Oknum Kiai di Pamekasan Diamankan Polisi
PAMEKASAN – Polres Pamekasan mengamankan oknum kiai berinisial AD (27), warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
AD ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial AR (27).
Kasus berdarah ini dipaparkan langsung, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pamekasan pada, Kamis (19/3/2026) siang.
KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Herman Jayadi mengungkapkan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi di wilayah Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, pada Sabtu malam (14/3/2026).
Korban AR yang merupakan warga setempat menderita luka serius akibat sabetan celurit.
“Tersangka ini sempat melarikan diri dari tempat kejadian, usai melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah celurit kepada korban,” ujarnya.
Setelah melakukan pengejaran, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kota Pamekasan pada Rabu (18/3/2026).
“Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan saat beraksi dan satu unit sepeda motor milik pelaku,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa motif di balik aksi nekat oknum tokoh agama tersebut adalah persoalan asmara.
“Motif utama pelaku adalah rasa cemburu terhadap korban. Berdasarkan pengakuan, pelaku sebelumnya memang telah mencari keberadaan korban sebelum kejadian terjadi,” imbuh Herman.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat, tanpa memandang latar belakang pelaku.
Kasus ini pun mendapat perhatian khusus dari publik lantaran melibatkan sosok yang dikenal sebagai tokoh agama di lingkungannya.
“Saat ini, tersangka AD telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pamekasan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Herman menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus mendalami perkara ini untuk memastikan semua fakta terungkap secara jelas,” pungkasnya. (red)



