JAKARTA – Pemerintah secara resmi memberikan kepastian bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenis bahan bakar, baik kategori subsidi maupun nonsubsidi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, kabar yang beredar di masyarakat mengenai lonjakan harga BBM nonsubsidi adalah tidak benar.

Hal ini disampaikan untuk meredam keresahan publik yang dipicu oleh informasi keliru dalam beberapa hari terakhir.

“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo, sebagaimana dilansir dari laman resmi Setneg, Selasa (31/3).

Menurut Prasetyo, kebijakan ini diambil setelah melalui koordinasi intensif antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero).

Ia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus agar stabilitas harga energi tetap terjaga demi melindungi daya beli masyarakat.

“Keputusan ini sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan,” tambahnya.

Selain kepastian harga, pemerintah juga menjamin bahwa pasokan BBM di seluruh pelosok tanah air dalam posisi mencukupi.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong (panic buying) yang justru dapat mengganggu distribusi di lapangan.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegas Mensesneg.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap kesimpangsiuran informasi di masyarakat segera berakhir dan aktivitas ekonomi tetap berjalan kondusif. (*)