SAMPANG – Penanganan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali disorot.

Ormas Gaib mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Rabu (01/04/2026) pagi.

Kedatangannya guna menagih kepastian hukum, ihwal perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Ketua Ormas Gaib Habib Yusuf menegaskan, proses hukum tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ia mempertanyakan progres konkret penyidik, terkait penetapan tersangka dan jumlah pasti kerugian negara.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup intens, Habib Yusuf mendesak Kejaksaan mengambil langkah berani.

“Publik menunggu jawaban,” ketusnya.

Habib Yusuf juga mendesak Kejaksaan, supaya bekerja lebih akseleratif dan transparan.

“Kejari harus segera menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas kasus pengemplangan pajak RSMZ ini,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kajari Sampang Mochamad Iqbal menyampaikan, perkara ini masih tahap perhitungan kerugian negara secara riil.

“Kami pastikan seluruh tahapan dilakukan terukur dan profesional, sesuai koridor hukum berlaku,” tegasnya.

Menepis anggapan adanya pelambatan kasus, Iqbal menegaskan, integritas institusinya tetap terjaga.

Ia berkomitmen penuh, untuk merampungkan penyidikan hingga tuntas.

“Hal ini supaya menjadi edukasi hukum bagi masyarakat,” tandas eks Kajari Tulang Bawang Barat, Lampung.

Selama masa kepemimpinannya, kata Iqbal, kasus ini akan diselesaikan secara komprehensif.

“Kami minta dukungan masyarakat, mohon bersabar hingga perhitungan riil tertuang dalam surat dakwaan,” tegasnya.

Iqbal juga menjamin, setiap detail kerugian negara akan disajikan secara transparan.

“Hal tersebut guna memastikan akuntabilitas penanganan perkara di mata hukum,” pungkasnya. (hry)