SAMPANG – Proses audit dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Banyukapah tahun 2025 kini memasuki babak krusial.

Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang mengonfirmasi adanya sinyal pengembalian anggaran DD tersebut.

Kepala Inspektorat Ari Wibowo Sulistyo menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim auditor.

Proses pemeriksaan tersebut diketahui sudah masuk dalam tahap finalisasi.

“Untuk Desa Banyukapah ini, masih menunggu laporan hasil audit dari tim, dan tinggal finalisasi,” ujar Ari, Kamis (9/4/2026) siang.

Terkait informasi yang beredar mengenai pengembalian anggaran dari Pemdes Banyukapah, Ari tidak menampik hal tersebut.

Namun, ia menekankan hitungan pastinya masih dalam proses penyelesaian.

“Ya, itu masih kami hitung finalnya, tim masih menyelesaikan,” imbuhnya.

Kabar beredar, jumlah anggaran yang dikembalikan disebut-sebut mencapai angka Rp140 juta lebih.

Meski demikian, Ari enggan terburu-buru membenarkan nominal spesifik tersebut.

Ia menegaskan, seluruh angka akan tertuang secara resmi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Laporan masih belum selesai mas,” jawabnya singkat.

Namun, sejauh ini Inspektorat belum merinci item anggaran apa saja yang harus dikembalikan.

Publik masih menanti kejelasan, apakah pengembalian ini menyangkut proyek atau pengadaan barang yang sempat diisukan fiktif.

Secara normatif, pengembalian kerugian negara menjadi bentuk pertanggungjawaban dalam audit internal.

Namun, hal ini menjadi catatan kritis bagi tata kelola administrasi di tingkat desa agar tidak terulang kembali.

Diberitakan sebelumnya, tim auditor telah melakukan uji fisik, untuk mencocokkan realisasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ari mengungkapkan, audit tersebut menyusul adanya laporan proyek rabat beton diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

“Kami minta mempertanggungjawaban. Jika ada sanggahan, silakan disampaikan sebelum finalisasi menjadi LHP,” tegasnya.

Dalam proses audit, tim Inspektorat menerjunkan dua tim sekaligus untuk menyisir berbagai item pekerjaan.

Selain menyoroti pekerjaan fisik, juga mengklarifikasi isu mengenai pengadaan barang yang sempat diisukan fiktif.

“Itu juga menjadi salah satu item yang diklarifikasi. Apakah barangnya ada, dan jika ada, apakah sesuai spek atau tidak. Semua akan disimpulkan di LHP nanti,” pungkasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi sebelumnya oleh awak media, Pj Kepala Desa Banyukapah Ruspandi enggan membeberkan hasil pemeriksaan.

“Iya, pemanggilan audit dana desa oleh Inspektorat. Prosesnya belum selesai,” jelasnya.

Ruspandi mengatakan, pemanggilan tersebut terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi.

“Terutama terkait kelengkapan administrasi,” ujarnya.

Untuk sekadar diketahui, selain Desa Banyukapah, ada juga sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Sampang yang proses audit. (red)