SAMPANG • Isu ihwal sekolah dan instansi pemerintah dilarang membalas surat LSM di Sampang, ternyata tidak benar.

Narasi tersebut, hanya potongan ucapan yang dipelintir untuk menggiring opini publik.

Hal ini terkuak, saat gabungan LSM yang dikomandoi H. Tohir audiensi ke Bakesbangpol setempat, Kamis (9/7/2026) pagi.

Mereka menuntut kejelasan, supaya masyarakat tidak tertipu informasi yang menyesatkan.

“Kami menyayangkan ada pihak yang sengaja memotong konteks ucapan pejabat,” ujar H. Tohir.

Menurut pembina LSM Garda Kawal Sampang (GKS) ini, cara tersebut merusak iklim demokrasi di daerah.

“Publik berhak tahu kebenaran, bukan disuapi narasi sesat,” tuturnya.

H. Tohir mengingatkan, ruang publik tidak boleh diisi informasi sepihak yang dipaksa jadi kebenaran.

“Kami tetap akan berperan sebagai kontrol sosial, namun selalu berpegang pada fakta,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bakesbangpol Sampang, Chairijah, membantah telah melarang instansi membalas surat dari LSM.

“Pernyataan saya dipotong dan dimaknai keliru. Itu bukan instruksi pemboikotan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, perihal yang disampaikan sebenarnya soal tata cara administrasi surat-menyurat.

“Kami sangat menghargai keberadaan LSM, sebagai mitra kritis pemerintah,” tegasnya.

Menurut wanita yang akrab disapa Qori’ ini, permasalahan tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Baik birokrasi, LSM, maupun media diminta lebih teliti sebelum menyebarkan informasi.

“Tentu agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa memicu keributan di masyarakat,” pungkas Qori’.

Untuk diketahui, gabungan LSM yang audiensi ke Bakesbangpol, diantaranya GKS, JKM, Komando HAM, TKN, Basupati, GPN, dan Libas 88.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi