Ini Tanggapan Surya Paloh Soal Putusan Bawaslu Tentang Mantan Napi Bisa Nyaleg

- Jurnalis

Minggu, 2 September 2018 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Ketua Umum Partai Nasdem (Surya Paloh).

Jakarta, (regamedianews.com) – Untuk menyaring pemimpin masyarakat dalam memimpin setidaknya harus terlahir dari rekam jejak yang baik dan tidak termasuk dalam bursa mantan koruptor. Karena banyak pemimpin yang sudah memimpin daerah diberhentikan secara tidak hormat disebabkan perbuatannya yang tidak berlaku adil dan jujur.

Dari hal itu banyak tokoh bangsa dikagetkan dengan putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang memberikan luang dan kesempatan bagi mantan koruptor maju sebgai calon anggota legislatif pada tahun 2019 mendatang.

Keputusan itu mendapat tanggapan Dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, hanya bisa geleng-geleng kepala mendengar putusan sejumlah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tingkat provinsi, meloloskan mantan narapidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif.

“Sebenarnya sudah ada larangan untuk eks koruptor nyaleg. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya di sela-sela pembekalan bacaleg DPR dari Partai Nasdem, di Jakarta, Sabtu (01/09/2018) kemarin.

Baca Juga :  Pendapatan Desa Kutuh Bali Capai 50 Miliar Tiap Tahun, Bisa Jadi Contoh Desa Lain

Ia mengaku, menyayangkan aturan yang jelas ini pun tidak dipatuhi Bawaslu, dan justru timbul polemik. Menurutnya, hal yang tidak perlu menjadi polemik akan menjadi polemik, jadi itula kerja bangsa kita. Udah jelas tidak boleh, ya kita patuh. Kenapa harus pertahankan perkelahian.

“Semestinya tidak ada perbedaan persepsi antar penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU. Walaupun perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tapi dalam hal penyelenggaraan pemilu ditambah sudah ada aturannya, seharusnya keduanya kompak,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB