Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepsek di Bangkalan Diserahkan Kembali Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Agus Sobarnapraja).

Bangkalan || Rega Media News

Setelah selesai dilakukan rekonstruksi, Polres Bangkalan kembali mengirimkan berkas kasus pencabulan oknum Kepala Sekolah di Bangakalan ke Kejaksaan Negeri setempat, Senin (20/10/20) kemarin.

“Untuk berkas perkara yang kasus pencabulan di tempat perkara di Kecamatan Klampis setelah selesai rekonstruksi, berkasnya hari senin kemarin dikirimkan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyampaikan, setelah berkasnya dikirim, pihaknya menunggu hasil penilaian Jaksa. Karena sejatinya digelar rekonstruksi oleh penyidik atas dasar permintaan dari Kejaksaan.

Baca Juga :  Malam Ramadhan, 2 Warga Sampang Ditangkap Polisi Berpakaian Preman

“Tinggal mereka melihat apakah sudah cukup atau bagaimana. Kita tinggal menunggu informasi labih lanjut dari kejaksaan maksimal dua minggu,” terangnya.

Karena hasil rekonstruksi yang dilakukan menurutnya dua versi. Tersangka mengaku tidak melakukan tindakan pencabulan itu. Sementara Jaksa karena ada perbedaa itu mungkin perlu ada penguatan-penguatan fakta, sehingga perlu dilakukan rekonstruksi dua versi.

“Nanti kita lihat kalau jaksa sependapat dengan hasil penyidikan dari kita. Tentu P21 seharusnya. Tapi saat ini masih belum,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Rumah Warga di Lumajang Diterror Bom Bondet

“Akan tetapi tersangka sah – sah saja tidak mengakui karena tersangka punya hak ingkar. Namun kami dari penyidik sudah menyakini dengan barang bukti dan sudah melekat statusnya menjadi tersangka, kami penyidik yakin bahwa perbuatan itu benar dilakukan oleh tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pindum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin mengaku akan melakukan langkah selanjutnya yakni sidang jika berkas kasusnya sudah lengkap.

“Berkas dari Polres sudah dilengkapi dan masih kami pelajari untuk selanjutnya akan disidangkan,” jelasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB