Cangkrukan Kamtibmas, Polres Bangkalan dan Elemen Masyarakat Tandatangani Komitmen Kesepahaman

- Jurnalis

Jumat, 26 Oktober 2018 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan Bersama Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi Saat memperlihatkan Nota Kesepahaman

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa'ludin Tambunan Bersama Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi Saat memperlihatkan Nota Kesepahaman

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sigap dan tindakan tegas di ambil Polres Bangkalan dalam antisipasi isu -isu gerakan jilid II, pasca diduga terjadinya insiden pembakaran nama kalimat tauhid oleh oknum Banser pada perayaan hari santri 22 Oktober 2018 kemarin.

Tindakan tegas tersebut dapat di pantau saat Kapolres Bangkalan menggelar cangkrukan  bersama Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan serta Ketua DPRD Bangkalan, Forkopimda, Tokoh Agama, Pimpinan Ormas Agama dan Pimpinan Pondok Pesantren di Mapolres setempat, Jum’at (26/10/2018).

Baca juga Kapolres Bangkalan Cangkruk Bareng Public Speaking, Ini Pesan yang Disampaikan

Cangkrukan Kamtibmas tersebut Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan beserta jajaran keamanan senantiasa terus menggandeng ulama’ dan santri, pimpinan ormas agama dan tokoh masyarakat Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Bangkalan.

Sebagai bentuk komitmen, juga di bacakan pernyataan sikap oleh seluruh undangan yang dibacakan oleh Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi dengan ditandai penandatanganan dari masing-masing pimpinan ormas agama, pimpinan pondok pesantren dan Ketua MUI Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Pengamanan Tahun Baru 2019 di Bangkalan 441 Personel Gabungan Di Terjunkan

Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, tujuan acara ini pihaknya ingin menyamakan persepsi, menyatakan komitmen seluruh element masyarakat, didalam meyikapi pasca pembakaran bendera HTI di garut, Jawa Barat. Kala itu ada organisasi, merupakan organisasi terlarang di negara Indonesia,

“Untuk itu, kami himbau agar tidak mudah terprovokasi, tidak mudah di adu domba, karena sekarang di media sosial, sudah banyak dan rame ajakan-ajakan oleh sekelompak oknum atau orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga kami khawatirkan membuat situasi tidak aman, membuat masyarakat terpecah, membuat masyarakat di adu domba. Khususnya menjelang Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang,” tuturnya.

Sedangkan menurut Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan tidak mudah terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas.

Baca juga Ormas Bangkalan Apresiasi Kinerja Polri dan TNI

“Harapannya, apabila ada ajakan seperti itu kami harap masyarakat baik pimpinan pondok pesantren, ormas agama dan lainnya untuk tidak mengirimkan atau memobilisasi massa, agar kondusifitas Kabupaten Bangkalan tetap terjaga. Semoga himauan dari Pemerintah Bangkalan ini bisa di dengar oleh masyarakat sehingga tetap aman, damai dan kundusif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Sementara menurut Ketua Majelis Ulama’ Indonesia kabupaten Bangkalan KH. Syarifuddin mengatakan, Kiyai yang hadir ini tidak akan melakukan apa-apa yang sifatnya mengganggu kondusifitas Kabupaten Bangkalan.

Seluruh Kiyai Bangkalan tidak akan ikut serta dengan kegaduhan yang telah terjadi di garut. Mudah mudahan kekhawatiran Kapolres dan Bupati tidak terjadi di bangkalan dan kiyai siap menjaga serta mengawal kekondusifan di Kabupaten Bangkalan.

“Itu hanya pemberitaan di media di pelintir, seakan akan membakar kalimat tauhid, padahal sebanarnya itu membakar bendera organisasi yang dilarang di negara. Jadi kiyai di Bangkalan pasti tidak akan mengatakan gerakan apa-apa,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB