Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen, untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp41 miliar.

Sebagai langkah strategis, Pemkab memutuskan untuk menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) dengan skema non prioritas mulai Oktober 2025.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Saifuddin menjelaskan, kebijakan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat dan pertimbangan matang bersama sejumlah pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan rapat dengan beberapa pihak, Pemkab memutuskan untuk menggunakan UHC non prioritas,” ujarnya, Rabu (8/10/25).

‘Keputusan ini diambil dengan pertimbangan utama untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp41 miliar,” ungkap Saifuddin.

Menurutnya, UHC memiliki dua pola layanan, yaitu UHC prioritas dan UHC non prioritas.

Baca Juga :  Jelang PTM, Pelajar Bangkalan Mulai Divaksin

Dalam skema non prioritas, masyarakat baru dapat memanfaatkan layanan kesehatan satu bulan setelah melakukan pendaftaran, berbeda dengan sistem prioritas yang bisa digunakan secara langsung.

Meski terdapat perbedaan waktu akses, Saifuddin optimistis, perubahan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat.

“Kami yakin, masyarakat Pamekasan banyak yang sudah mampu menanggung pembiayaan kesehatan secara mandiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan UHC non prioritas bersifat sementara. Jika kondisi keuangan daerah kembali stabil atau terdapat terobosan baru dari kepala daerah.

Maka, skema layanan kesehatan tersebut dapat dikembalikan ke sistem prioritas.

“Jika nanti Bapak Bupati menemukan terobosan baru, tentu statusnya bisa segera dikaji ulang,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Musrenbang RKPD 2022

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansari, menilai kebijakan ini memang memiliki konsekuensi bagi masyarakat.

Namun, tetap menjadi langkah realistis dalam menuntaskan tanggungan daerah.

“Memang akan ada dampak bagi masyarakat, tetapi langkah ini penting untuk menyelesaikan tunggakan iuran sekitar Rp41 miliar,” tandasnya.

“Kami berharap setelah ini, Pemkab bisa segera menuntaskan kewajiban tersebut,” tegas Rasyid.

Ia juga berharap agar setelah tunggakan terselesaikan, Pemkab dapat mengembalikan UHC ke sistem prioritas, sehingga seluruh masyarakat bisa kembali menikmati layanan kesehatan secara optimal.

“Kami harap UHC segera kembali berjalan seperti semula dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda
Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !
Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 10 November 2025 - 13:16 WIB

Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB