RAPBD 2027 Dibahas, Wabup Bangkalan Tekankan Kualitas Layanan Publik
BANGKALAN • Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama DPRD memulai pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Tahapan ini ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD (RAPBD) 2027 dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Bangkalan, Senin (5/10/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far.
Selain pembahasan anggaran, agenda rapat juga mencakup penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Perubahan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Fauzan menegaskan, penyusunan RAPBD ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan kebijakan keuangan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Pembahasan anggaran ini menjadi bagian penting, untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses ini dilakukan demi menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Fauzan, melalui proses tersebut pihaknya berharap kebijakan anggaran yang disusun dapat semakin selaras dengan kebutuhan pembangunan.
“Wekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Mengenai perubahan aturan pengelolaan aset daerah, Fauzan menjelaskan, pentingnya penyesuaian regulasi agar sejalan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.
“Perubahan pedoman ini diperlukan untuk memperkuat tata kelola aset daerah, agar dikelola berdasarkan prinsip tertib administrasi dan kepastian hukum,” tegasnya.
Ia menyadari, implementasi aturan baru memerlukan komitmen dan kecermatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Setiap substansi regulasi akan dibahas secara terbuka dan cermat bersama DPRD untuk membangun sistem pengelolaan aset yang lebih baik,” pungkas Fauzan.
✅ Penulis: Syafin
✅ Editor: Redaksi


