SDN Robatal 1 Disegel, Semua Siswa Terlantar Diluar Kelas

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2016 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

uyi78

Sampang (regamedianews) – Proses penyegelan terjadi dipagi hari sebelum proses belajar mengajar dimulai sehingga siswa dan guru tidak bisa masuk kelas untuk melakukan proses pembelajaran, kemarin (18/08/2016). Penyegelan dilakukan oleh Samheri dan Kedua Saudaranya Subairi dan Subaidi, karena permasalahan obyek tanah yang ditempati SDN Robatal 1 masih tahap sengketa.

Penyegelan ini mengundang banyak perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kapolsek Robatal Ipda Heriyanto, Kapolsek karang Penang Ipda Sukoco dan juga Ipda Budi P. Kapolsek Kedungdung Camat Robatal Ach. Husairi, Kepala UPTD Robatal mohammad Imron, Kasi Perencanaan Dinas Pendidikan Kab. Sampang hadir ditempat penyegelan untuk melakukan proses mediasi dengan pihak terkait untuk bisa segera diselesaikan agar proses belajar mengajar berjalan normal seperti biasanya.

Sementara Camat Robatal dalam waktu mediasi menjelaskan dirinya siap membantu untuk menyelesaikan permasalahan ini dan dikantornya besok (19/08) jam 07 pagi siap dijadikan tempat mediasi bersama.

Dempat yang sama Plt. Kepala Sekolah SDN Robatal 1 Sugiarto menjelaskan dirinya sudah mengetahui informasi ini sejak kemarin ia berharap permasalahan semoga cepat ada titik temu supaya proses belajar aktif kembali.

Baca Juga :  Mega Proyek JLS Sampang Rp 204,5 Miliar Digarap

Seusainya proses mediasi Subaidi sebagai pemantau penyegelan tersebut menjelaskan, Kami sudah melayangkan tiga kali surat somasi ke Dinas terkait namun tidak ada respon sama sekali, kami punya bukti kepemilikan tanah yang ditempati SDN Robatal 1 untuk melakukan penyegelan, ini tidak dilakukan oleh masyarakat atau orang tua siswa hanya dilakukan ahli waris saja, sudah dua kalinya kami segel pertama tahun 2008 Itu disegel selama delapan hari” tandasnya.

Sementara dari Dinas Pendidikan yang diwakili Kasi Perencanaan Ach. Rojiun dan Kepala Uptd Kec. Robatal enggan memberikan komintar terkait penyegelan tersebut. (Adi)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB