Batu, (regamedianews.com) – Merasa profesinya wartawan dihina dalam grup WhatsApp di Forum Warga Batu (FWB) oleh salah satu anggota grup FWB berinisial FDR. Puluhan wartawan yang kesehariannya bertugas liputan di Wilayah Kota Batu, melaporkan FDR ke Mapolres Batu yang diduga penyebar ujaran kebencian, Mingu (26/5/2019).
Terkait laporan tersebut, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo. Menurutnya9 dari puluhan wartawan yang dimaksud, pelapornya atas nama Agus Susanto, dari Wartawan SurabayaPost.co.id. dan dari rekan – rekan seprofesinya yang lain hanya sebagai saksi.
Baca juga Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Salah Satu Akun Media Sosial Dilaporkan Ke Polres Sampang
“Dengan laporannya itu, terkait sanggkaan ujaran kebencian yang dilakukan terlapor inisial FDR, diketahui dalam bukti tulisannya ditengarai telah menulis sebuah ujaran kebencian yang diduga dilakukan dari terlapor. Berdasarkan bukti yang diserahkan pelapor kepada kami, tulisan dugaan ujaran kebencian, isinya seperti berikut”, kata Anton.
“Menjelang Hari Raya ini…pasti banyak LSM dan Wartawan yang masuk-masuk ke instansi-instansi..dengan modus kegiatan atau apalah …kalau ini tidak dilayani berimplikasi kurang baik…dilayani..sebenarnya tidak ada anggarannya..lantas bagaimana menyisihkannya”, demikian narasi Whatsapp terlapor di grup FWB dalam beberapa postingan.
Meski begitu, Anton Widodo mengaku berdasarkan laporan yang dimaksud masih akan melalukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Laporkan Pengancaman Dirinya ke Polda Gorontalo
“Jadi laporan ini saya tangani, namun semuanya masih perlu proses penyelidikan. Lantas ke penyidikan”, timpalnya.
Sementara itu, Wartawan SurabayaPost.co.id, Agus Susanto, tidak menampik terkait laporan polisi, Nomor : LP/47/V/ 2019/JATIM/RESBATU.
“Ya, kami sedang melaporkan pemilik akun WhatsApp yang diketahui atas nama Faid. Dalam tulisannya terindikasi telah melakukan dugaan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan. Dengan laporan ini, saya menyerahkan sepenuhnya terhadap Kepolisian”, pungkasnya. (rd)