Daerah  

GPI Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar, “Perda Retribusi Parkir Berlangganan Dicabut”

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Puluhan pengunjukrasa dari Ormas yang tergabung dengan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (30/10/2019).

Aksi massa di halaman Kantor DPRD setempat menyampaikan tuntutan, terkait dicabutnya Perda nomor 1 tahun 2016 terkait Retribusi (tentang Retribusi Parkir Berlangganan, red).

Namun, dalam aksinya tidak ada satupun anggota Dewan yang berada ditempat, dikarenakan ada orientasi kegiatan DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu.

Setelah menyampaikan orasi tuntutannya, perwakilan massa yang tergabung dari GPI, tetap diterima oleh Pejabat Setruktural Sekretariat Dewan, yakni Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Koordinator aksi, Jaka Prasetya menyampaikan, pihaknya meminta pertanggung jawaban ataupun untuk hearing yang diperlukan saat ini. Dikarenakan Dewan tidak ada di tempat dan yang menerima hanya pejabat Sekreariat Dewan.

“Maka dalam hal ini tidak bisa memberi solusi tuntutan kami, yakni tentang Peraturan Daerah no. 1 tahun 2006, yang mengatur Perparkiran secara umum di wilayah Kabupaten Blitar”, cetusnya.

Jaka menegaskan, karena tuntutannya tidak mendapatkan jawaban yang pasti, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut kepada aparat yang berwenang.

“Kami akan koordinasi dengan aparat yang lebih berwenang, untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan terkait urusan Perda ini”, tegas Jaka.

Sementara Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng mengatakan, pihaknya mendapat amanat dari Ketua Dewan untuk menerima perwakilan pengunjuk rasa. Sebagai tuan rumah, pihakmya menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan massa.

“Hari ini semua anggota DPRD sedang mengikuti kegiatan Orientasi DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu. Kami berjanji setelah Ketua Dewan kembali dari Kota Batu, tuntutan dari pengunjukrasa langsung kami sampaikan”, pungkas Sugeng. (Mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *