GPI Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar, “Perda Retribusi Parkir Berlangganan Dicabut”

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar, (regamedianews.com) – Puluhan pengunjukrasa dari Ormas yang tergabung dengan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (30/10/2019).

Aksi massa di halaman Kantor DPRD setempat menyampaikan tuntutan, terkait dicabutnya Perda nomor 1 tahun 2016 terkait Retribusi (tentang Retribusi Parkir Berlangganan, red).

Namun, dalam aksinya tidak ada satupun anggota Dewan yang berada ditempat, dikarenakan ada orientasi kegiatan DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu.

Setelah menyampaikan orasi tuntutannya, perwakilan massa yang tergabung dari GPI, tetap diterima oleh Pejabat Setruktural Sekretariat Dewan, yakni Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga :  Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Akan Layangkan Surat Imbauan Kepada Pemilik Warung Makan di Pamekasan

Koordinator aksi, Jaka Prasetya menyampaikan, pihaknya meminta pertanggung jawaban ataupun untuk hearing yang diperlukan saat ini. Dikarenakan Dewan tidak ada di tempat dan yang menerima hanya pejabat Sekreariat Dewan.

“Maka dalam hal ini tidak bisa memberi solusi tuntutan kami, yakni tentang Peraturan Daerah no. 1 tahun 2006, yang mengatur Perparkiran secara umum di wilayah Kabupaten Blitar”, cetusnya.

Jaka menegaskan, karena tuntutannya tidak mendapatkan jawaban yang pasti, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut kepada aparat yang berwenang.

Baca Juga :  Dinilai Telantarkan Pasien, Izin Praktek Oknum Bidan di Ketapang Sampang Dicabut

“Kami akan koordinasi dengan aparat yang lebih berwenang, untuk menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan terkait urusan Perda ini”, tegas Jaka.

Sementara Kabid Pelayanan Fungsi Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng mengatakan, pihaknya mendapat amanat dari Ketua Dewan untuk menerima perwakilan pengunjuk rasa. Sebagai tuan rumah, pihakmya menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan massa.

“Hari ini semua anggota DPRD sedang mengikuti kegiatan Orientasi DPRD se-Jawa Timur di Kota Batu. Kami berjanji setelah Ketua Dewan kembali dari Kota Batu, tuntutan dari pengunjukrasa langsung kami sampaikan”, pungkas Sugeng. (Mst)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB