Polres Sumenep Amankan 27 Kg Kokain di Giligenting
SUMENEP – Polres Sumenep mengamankan puluhan bungkus benda diduga narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram.
Barang haram tersebut ditemukan warga di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.
Penemuan bermula saat warga mencurigai adanya benda asing di sekitar pantai, dan segera melapor ke Polsek setempat.
Petugas yang tiba di lokasi, menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” diduga kuat berisi kokain.
Dari total temuan tersebut, 9 bungkus ditemukan didalam tas terpal, sementara 14 bungkus lainnya ditemukan tercecer di sekitar TKP.
Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap asal-usul barang tersebut.
“Kami masih berupaya mengidentifikasi pemilik atau jaringan di balik temuan ini,” ujarnya, Selas (14/4).
Meski demikian, Anang juga mengapresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan temuan mencurigakan tersebut.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai aturan hukum berlaku,” tegasnya.
Untuk memastikan kandungan zat di dalamnya, akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
“Langkah ini bagian dari penguatan proses pembuktian hukum dalam penanganan kasus narkotika,” tandasnya.
Anang menambahkan, masyarakat diimbau untuk bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, demi menjaga keamanan wilayah dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (red)


