Antisipasi Corona, Rutan Sampang: Kunjungan Dibatasi & Bisa Video Call

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan klas II B Sampang, di Jl. Wahid Hasyim, Sampang Kota.

Rutan klas II B Sampang, di Jl. Wahid Hasyim, Sampang Kota.

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk mengantisipasi dan upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sampang, Madura, membatasi pengunjung untuk bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan, Rabu (25/3/2020).

“Pembatasan dan atau larangan berlaku sejak 19 Maret 2020 kemarin, sampai batas waktu tidak ditentukan. Hal ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan virus corona,” terang Pelaksana harian (Plh) Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang, Siti Rachimah.

Baca Juga :  AJI Jakarta Desak Polri Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Saat Meliput Demo

Pihaknya menyediakan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga binaan dapat berkomunikasi via video call dengan keluarga di rumah. Hal ini, tentu dilakukan sesuai antrian kunjungan di Rutan,” ucapnya.

Selain itu, prosedur berkunjung pihak keluarga harus menunjukkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, barang bawaan pengunjung dititipkan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga :  Bupati Lumajang Thoriqul Haq Positif Tertular COVID-19

“Pengunjung Rutan juga harus cuci tangan menggunakan hand sanitizer yang tersedia di depan pintu luar. Mereka diukur atau dilakukan deteksi suhu tubuh dan diberikan masker sebelum masuk Rutan,” jelasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB