Anggaran Pencegahan Covid-19, Pemprov Jatim Membutuhkan Rp 1 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 atau (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai menghitung anggaran yang dibutuhkan dan akan menyiapkan dua mekanisme stimulus.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan setidaknya dua mekanisme stimulus yang akan disuntikkan ke masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi.

Yang pertama yakni, dengan cash for work (padat karya tunai). Sedangkan, mekanisme kedua adalah social safety net.

“Setelah melihat dari proses penyebarannya, paling tidak untuk tiga bulan ke depan untuk sosial sefty net-nya saja angkanya tembus T (triliunan rupiah),” ujarnya, Jum’at (2/4/2020).

Khofifah Indar Parawansa menambahkan, untuk dana sendiri yang sudah siap baru Rp 264 miliar.

Baca Juga :  Kejari Gorut Tetapkan Mantan Kepala BLUSPAM Sebagai Tersangka

Namun setelah menggelar pertemuan dengan pimpinan dewan Jatim, DPRD Jatim akan melakukan efisiensi sebesar Rp100 miliar sehingga dana yang sudah siap lebih kurang Rp 364 miliar.

Sementara itu, Ketua Gugus Sosial Ekonomi Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wakil Gubernur Jatim,  Emil Dardak mengatakan, Dinas Sosial Jawa Timur telah selesai melakukan pencocokan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Jawa Timur dengan pemerintah pusat.

Nantinya Dinsos akan melihat masyarakat yang tidak tercover BPNT akan dimasukkan ke dalam penerima social safety net.

“Dengan pendataan ini kita bisa menentukan by name by address data-data untuk menyalurkan social safety net,” katanya.

Baca Juga :  Guyuran Hujan Padamkan 5 Spot Api di Lahan Argosari Lumajang

Lanjut Emil Dardak menuturkan, nantinya sasaran utama dari social safety net adalah masyarakat yang terdampak dari sektor nonagro atau perkotaan dimana produksi bisa benar-benar berhenti akibat adanya wabah Covid-19 ini.

“Angka ini sudah fix dan saat sudah selesai dikalkulasi akan difinalkan untuk soscial safety net,” lanjutnya.

Mantan Bupati Trenggalek itu menambahkan, untuk cash for work, Pemprov Jatim sudah menganggarkan untuk 10 ribu masyakarat yang terdampak sosial ekonomi. Tapi, angka itu akan ditingkatkan untuk membantu penanganan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan.

“Ini juga berpotensi disinergikan dengan lainnya seperti pada hal pelayanan publik, utamanya yang bisa dipadatkaryakan,” pungkasnya. (hib)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB