Cegah Penyebaran Covid-19, DPR Desak Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran Bagi Pengusaha Pasar Modern

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan (Ismail).

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan (Ismail).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bertambahnya pasien Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, membuat Ketua Komisi III DPRD setempat Ismal angkat bicara. Pasalnya, bertambahnya jumlah pasien Covid-19, tidak lain karena banyak masyarakat yang tidak mengindahkan physical distancing.

“Saya lihat dibeberapa pusat perbelanjaan yang ada di Pamekasan, seperti pasar modern tidak menyediakan masker dan tidak terjaganya tempat cuci tangan,” ujar Ismail, Sabtu (2/5/20).

Oleh karena itu, anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat ini berharap kepada Bupati Pamekasan agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada setiap pengusaha/pemilik toko atau pasar moder untuk menyediakan masker.

Baca Juga :  Penyegelan Cafe di Surabaya, BPB Linmas Angkat Bicara, Satpol PP Bungkam

“Tidak hanya masker, tempat perbelanjaan atau pasar modern itu harus ada tempat cuci tangan. Karena ditempat perbelanjaan besar semacam itu masyarakat rentan bersentuhan,” tandasnya.

Menurutnya, dengan adanya Surat Edaran dan atau Perbup tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, karena jika Pemerintah Daerah tidak membuat kebijakan tersebut, jumlah pasien Covid-19 akan terus bertambah.
“Apalagi saat ini bulan ramadhan dan menjelang idul fitri, tentunya masyarakat semakin ramai berbelanja. Jika pemilik toko atau pasar moder itu tidak mengindahkan social distancing, maka agar Pemerintah Daerah menindak,” tuturnya.

Baca Juga :  Solar di Sampang Langka, Petani Terancam Tak Bercocok Tanam

Maka dari itu, kata Ismail, Pemerintah Daerah agar membuat kebijakan atau aturan terkait pencegahan Covid-19 lebih efektif, khususnya kepada pemilik toko, pasar grosir maupun pasar modern.

“Apabila ada aturan, maka akan ada penegak aturan dan bisa di eksekusi. Jadi, bukan hanya sebatas himbauan,” pungkasnya. (dit)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB