Sampang || Rega Media News
Gara-gara seorang Ibu Aljannah (25 th) asal warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, yang melahirkan tanpa pertolongan medis di depan pagar rumah bidan Sri Fuji di Desa Ketapang Barat, sekira pukul 21.30 Wib, Sabtu (04/07/2020) malam, membuat salah satu anggota DPRD Sampang meradang.
Ibu Aljannah ini datang bersama keluarganya untuk proses persalinan ke tempat praktek bidan tersebut. Namun, menunggu hingga setengah jam tidak kunjung ada kejelasan, meski di tempat praktek bidan itu masih ada tulisan keterangan “Buka”.
Menanggapi kejadian itu, anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh Iqbal Fatoni mengatakan, pelayanan yang dilakukan oleh bidan Sri Fuji tersebut kurang manusiawi. Masak penangannya lambat, sampai pasien melahirkan di depan pagar luar rumahnya.
“Jangan karena pandemi Covid-19 yang dijadikan alasan. Kalau pasien ini sampai meninggal akan menjadi petaka berat, makanya kami dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap bidan itu untuk mengklarifikasi atas kejadiannya,” tegasnya, Selasa (07/07/2020).
Sementara itu H.Abdus Salam anggota DPRD Sampang Dapil IV mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas ulah oknum bidan yang melakukan pelayanan seperti itu. Mestinya, kalau ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan segera dilayani bukan malah membiarkan seperti itu. Secara kemanusiaan, bidan itu tidak punya jiwa kemanusiaan.
“Pelayanannya hanya menginfus selama satu jam pasca melahirkan didepan pagar rumahnya, tanpa membantu proses persalinannya dan bidan Sri Fuji mematok tarif Rp. 800 ribu,” ujarnya.
Lebih lanjut Abdus Salam menuturkan, dengan kejadian itu, pihaknya meminta Dinas Kesehatan Sampang harus menindaklanjuti kasus ini, agar kedepan tidak ada lagi Aljannah yang lain.
“Semestinya melayani pasien, bukan malah menolak. Cabut itu aja izin praktek bidan itu, tugas bidan itu bukan hanya mencari keuntungan finansial belaka, tapi nasib pasien juga perlu diperhatikan,” pungkasnya.
Sementara Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sampang Rosidah saat dikonfirmasi mengatakan, tarif Rp. 800 yang dipatok oleh bidan Sri Fuji itu wajar.
“Untuk pasien melahirkan itu wajar. Karena bidan itu mandiri, jadi terserah mau buka tarif berapa, beda dengan Puskesmas, kalau Puskesmas diatur oleh Perda. Bidan praktek tidak ada standar harga, dalam mematok tarif kepada pasien,” katanya. (red)