Politisi Senayan Asal Madura Tanggapi Isu Santri Dituduh Radikalisme

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra R Imron Amin, saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan pakar/akademisi, di Gedung Nusantara I DPR RI.

Jakarta || Rega Media News

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra R Imron Amin menanggapi adanya tuduhan radikalisme yang belakangan ini kerap dikaitkan terhadap kaum santri di pondok pesantren.

Pria yang akrab disapa Ra Ibong itu menyampaikan, tidak sewajarnya tuduhan itu dilontarkan kepada santri, mengingat santri merupakan elemen yang menjadi bagian penting dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil rakyat dari Dapil Madura ini juga menjelaskan, di zaman penjajahan dahulu, santri dengan dipimpin seorang ulama terkemuka Kiai Haji Hasyim Asy’ari, merupakan pejuang kemerdekaan.

“Kalau kita flashback, melihat sejarah, jelaslah bahwa santri sangat berjuang dalam kemerdekaan,” kata R Imron saat
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI dengan pakar/akademisi, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (8/9/20).

RDPU ini menghadirkan sejumlah pakar, yaitu Prof. Huala Adolf, SH., LL.M., Ph.D. Edy Prasetyono, S.Sos., Mis., Ph.D., Evan A laksamana Madya. TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.SC., DESD., CIQnR., dan Curie Maharani Safitri Ph.D.

RDPU dengan pakar ini dalam agenda Pembahasan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia, tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerjasama Dalam Bidang Pertahanan.

Kendati demikian, Ra Imron menawarkan solusi agar santri tetap menjadi ujung tombak bela negara. Salah satu usulannya adalah mempertimbangkan adanya agenda bela negara di pesantren.

“Bagaimana kalau misalnya kita memperhatikan pesantren, seperti adanya agenda bela negara mungkin juga seperti kita kemarin sebelum dilantik jadi anggota DPR kita harus mengikuti Lemhanas. Lemhanas itu kan kita diberi pemahaman terkait kenegaraan kita,” jelasnya. (sfn/sms)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *