Video Viral di Sampang, Pemeran Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pemeran dalam video didampingi Kepala Desa dan tokoh masyarakat, saat menyampaikan permohonan maaf.

Para pemeran dalam video didampingi Kepala Desa dan tokoh masyarakat, saat menyampaikan permohonan maaf.

Sampang || Rega Media News

Video viral yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang yang diunggah Senin (14/9/20) disalah satu media sosial, kini kembali menjadi trending.

Video yang didalamnya diperankan oleh beberapa pemuda itu beredar begitu cepat didunia maya, tampak dalam video tersebut beberapa pemuda melakukan sholat, salah satunya melakukan sholat sambil memainkan HP sambil direkam oleh yang lain.

Belakangan video diketahui diwilayah Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal. Video tersebut diperankan oleh pemuda dari Desa Lepelle dan Desa Gunung Rancak.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Apresiasi Pelaksanaan Pemilu Di Bangkalan Aman, Damai Dan Sejuk

Kepala Desa Gunung Rancak Mohammad Juhar membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya beberapa dari pemeran didalam video yang dinilai meresahkan masyarakat adalah warganya.

“Iya benar itu kejadiannya di desa saya, dan pemerannya ada anak Lepelle juga,” jelasnya.

Juhar menambahkan, pihaknya sebagai Kepala Desa telah melakukan pemanggilan kepada para pemeran dalam video tersebut, beserta orang tua dan walinya untuk dilakukan klarifikasi.

“Kita sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan orang tuanya untuk klarifikasi sekaligus memberikan peringatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rentang Covid-19, Petugas Sampah Di Cimahi Minim Gunakan APD

Hal itu menurut Juhar, agar video tersebut tidak menjadi bola liar yang semakin mengundang kontroversi, apalagi media sosial saat ini perkembangannya sangat luar biasa.

Pria berkumis tebal itupun menambahkan, para pemeran dalam video tersebut mengaku sangat menyesal dan bejanji tidak akan mengulangi lagi, serta menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat di Desa Gunung Rancak dan kepada seluruh umat islam yang dilakukan diatas materai enam ribu rupiah.

“Orang tuanya juga siap untuk mengawasi dan mendidik anaknya masing-masing”, tutupnya. (dri/mud)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB