Aparat Desa 9 Bulan Tak Terima Gaji, Kades Ilangata: Kendalanya Ada di Camat

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Ilangata (Sumarjin Moohula), saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (29/9/20).

Kepala Desa Ilangata (Sumarjin Moohula), saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (29/9/20).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Aparat Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyegel Kantor Desa lantaran tidak terima gaji selama 9 bulan.

Kepala Desa Ilangata Sumarjin Moohula saat dikonfirmasi mengatakan, seharusnya tindakan menyegel kantor desa tersebut tidak dilakukan, sebab kantor desa tersebut adalah tempat pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya tidak seperti itu, karena kantor desa tempat pelayanan publik, kalau persoalan mereka belum menerima gaji ya tidak usah masuk kantor saja bukan menyegel kantor desa,” ujar Sumarjin, Selasa (29/9/20).

Kemudian Kades Ilangata menjelaskan, penyebab gaji aparat desa belum tercairkan tersebut karena camat belum memberikan rekomendasi pencairan gaji.

“Kendalanya, karena camat yang tidak mau dan diduga tidak punya niat baik untuk memberikan rekomendasi pencairan gaji sampai saat ini dengan alasan yang tidak jelas,” kata Sumarjin dengan nada kesalnya.

Lebih lanjut Sumarjin mengatakan, dirinya sudah berusaha namun menurutnya APBDes yang sudah di nyatakan lengkap oleh tim verifikasi dari kecamatan, namun camat sendiri masih mengatakan akan melakukan verifikasi.

“Tim verifikasi dan pendamping desa sudah menyatakan sudah memenuhi dan lengkap kemudian setelah di meja camat, namun sudah satu minggu lebih di meja camat tiba-tiba kasitrantif mengatakan bahwa lagi mau di verifikasi oleh camat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pati Grebek Kodim 0718/Pati

Berarti tidak ada gunanya ini tim verifikasi apabila camat verifikasi lagi, kalau begitu tidak usah pakai tim verifikasi itu tidak ada gunanya.

“Saya sampai walaupun itu akan di verifikasi oleh camat lagi tidak seharusnya sudah sampai beberapa minggu di mejanya, kan yang di verifikasi ini hal-hal yang penting saja,” ucapnya.

Kalau sudah lengkap, kata Sumarjin, tidak ada alasan lagi untuk tidak menandatangani seharusnya begitu. Kita dari pemerintah desa sudah melengkapi apa yang menjadi permintaan pihak kecamatan.

“Apabila masi ada yang kurang ya kita lengkapi ajalah, tapi kan selama ini kan tidak ada berarti sudah dinyatakan lengkap,” tegas Sumarjin.

Sementara Camat Anggrek Kabupaten Gorut Roy Pansolang saat dikonfirmasi mengatakan, gaji aparat desa belum bisa di cairkan karena APBDes desa ilangata setelah di evaluasi tidak kunjung dikembalikan, diperbaiki. Terkait verefikasi APBDes, Camat menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa APBDes di verifikasi di tahun yang berjalan.

“APBDes Desa Ilangata setelah di evaluasi tidak kunjung dikembalikan, diperbaiki. Nanti beberapa hari lalu dia (Kades) datang, itu sudah lewat waktu sudah kadaluarsa. Sebetulnya tunjangan aparat desa itu sudah bisah dicairkan cuma harus membatalkan APBDes dulu, sesuai dengan ketentuan Permendagri No 20,” jelas Roy.

“Sebetulnya tunjangan aparat desa sudah bisah di cairkan, cuma ada sebagian besar aparat juga datang belum mau di cairkan, terus bagaimana juga. Aparat desa mau Kepala Desa diberhentikan karena tidak melaksanakan kewajibannya, menyusun APBDes, melakukan pemecatan terhadap aparat,” ujarnya.

Baca Juga :  Alami Gangguan Kejiwaan, Dua Warga Asal Sampang Ini Akan Di Rawat Ke RSJ Menur

Kemudian kata Roy, terkait surat pembatalan pemecatan aparat desa juga belum di sampaikan ke pihak kecamatan, sehingga dirinya hawatir jangan sampai setelah di cairkan itu dibayarkan kepada orang yang tidak sesuai SK.

“Surat pembatalan pemecatan belum disampai ke kecamatan, saya hawatir itu setelah di cairkan itu dibayarkan kepada orang yang tidak sesuai SK. Saya kira kalau mereka meminta aparat yang bekerja itu, tidak ada masalah, mau dicairkan juga boleh. Gaji sama tunjangan yang bisa dicairkan kan sekarang ADD, tapi sebagian besar aparat desa yang belum mau menginginkan itu, mereka mau menerima apabila kadesnya sudah diberhentikan,” tegasnya.

Kemudian alasan kedua kata Roy, dalam ketentuan APBDes yang belum kunjung selesai. Mereka harus menggunakan APBDes yang lama kalau APBDes yang lama maka besar tunjangannya berbeda tidak sama dengan yang sekarang.

“Yang lalu sudah pernah di ajukan. Sebetulnya saya sudah mau merekomendasi cuma angka angkanya berbeda, kepala desa datang dikantor sudah frontal marah-marah padahal saya kan masih evaluasi,” pungkasnya. (SN)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB