Sampang || Rega Media News
Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) kali ini rupanya tak main-main untuk menyeret pemilik akun Alby Madura ke proses hukum.
Hal itu disampaikan secara tegas oleh sekretaris Himaka Ustadz Ahya’ saat diwawancarai regamedianews.com, Sabtu (3/9/20).
Pria kelahiran Gunung Kesan tersebut memastikan, dirinya bersama pengurus Himaka sudah melakukan musyawarah bersama terkait hal tersebut.
Sikap tegas yang diambil Himaka bukan tanpa alasan, hal tersebut menurutnya karena pemilik akun Alby Madura yang diduga berinisial S tersebut sudah dua kali melakukan ujaran kebencian yang menyebabkan keresahan ditengah masyarakat, terutama terhadap alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin.
“Sudah dua kali, baru sekitar bulan Juli 2018 lalu membuat pernyataan, kali ini diulangi lagi,” ungkapnya.
Ahya’ menambahkan, sebelumnya pemilik akun Alby Madura tersebut melakukan ujaran kebencian kepada majelis keluarga dan majelis sholawat yang dibina oleh pengasuh Pondok Pesantren Karang Durin.
Namun menurutnya pihak keluarga Pondok Pesantren Karang Durin masih memberikan toleransi dengan cukup membuat pernyataan dan meminta maaf untuk tidak mengulangi lagi.
“Ternyata tidak ada i’tikad baik yang betul-betul keluar dari hati yang didasari rasa sadar dari dirinya,” tuturnya.
Untuk itu, menurut Ahya’ Himaka sudah bulat untuk menyeret pemilik akun tersebut ke meja hijau agar ada efek jera demi menjaga marwah para ulama terutama pengasuh dan pesantren.
“Senin kita pastikan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Sampang,” tutupnya.
Sementara hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pemilik akun Alby Madura terkait permasalahan tersebut. (adi/har/zd)