Pamekasan || Rega Media News
Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar Operasi Zebra Semeru 2020 selama dua pekan terhitung sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November mendatang.
Dalam operasi ini, petugas menyasar pelanggar lalu lintas diantaranya, tidak menggunakan helm saat berkendara speda motor, pengendara masih dibawah umur 17 tahun dan juga pengendara yang melawan arus.
Namun selain dalam pelanggaran diatas juga menjadi sasaran penindakan yakni bagi pengendara yang dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Apriyanto mengatakan bahwa konsep operasi ini adalah penindakan hukum / represif 20 persen, (patroli dan penjagaan) preventif 40 persen, dan edukasi/preemtif 40 persen.
“Jadi kegiatan dalam operasi ini adalah mengedepankan kegiatan Dikmas lantas ( pendidikan masyarakat ) ke sekolah, bagi brosur dan himbauan spanduk/benner di lokasi jalur rawan laka dan lokasi wisata guna mengantisipasi libur panjang / cuti bersama dlm minggu ini,” tuturnya, Senin (26/10/2020).
“Operasi Zebra ini digelar tujuannya agar masyarakat disiplin mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menjaga protokol kesehatan. Dan terciptanya keselamatan dan kelancaran lalulintas di pmekasan,” imbuhnya.
Selain itu, Deddy mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keselamtan dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Dalam giat operasi ini kami mengimbau masyarakat dapat mempersiapkan diri mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan pribadi dan orang lain,” tukasnya.(heb/iz)