Operasi Zebra Semeru 2020 Dimulai, Ini Himbauan Kasatlantas Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra 2020 yang dilakukan Satlantas Polres Pamekasan

Operasi Zebra 2020 yang dilakukan Satlantas Polres Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar Operasi Zebra Semeru 2020 selama dua pekan terhitung sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November mendatang.

Dalam operasi ini, petugas menyasar pelanggar lalu lintas diantaranya, tidak menggunakan helm saat berkendara speda motor, pengendara masih dibawah umur 17 tahun dan juga pengendara yang melawan arus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun selain dalam pelanggaran diatas juga menjadi sasaran penindakan yakni bagi pengendara yang dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Ketua PN Bangkalan Pastikan Pelayanan Peter Sicora Berjalan Maksimal

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Apriyanto mengatakan bahwa konsep operasi ini adalah penindakan hukum / represif 20 persen, (patroli dan penjagaan) preventif 40 persen, dan edukasi/preemtif 40 persen.

“Jadi kegiatan dalam operasi ini adalah mengedepankan kegiatan Dikmas lantas ( pendidikan masyarakat ) ke sekolah, bagi brosur dan himbauan spanduk/benner di lokasi jalur rawan laka dan lokasi wisata guna mengantisipasi libur panjang / cuti bersama dlm minggu ini,” tuturnya, Senin (26/10/2020).

Baca Juga :  "Parade & Kirab Kebangsaan" Personel Marching Band Kesurupan

“Operasi Zebra ini digelar tujuannya agar masyarakat disiplin mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menjaga protokol kesehatan. Dan terciptanya keselamatan dan kelancaran lalulintas di pmekasan,” imbuhnya.

Selain itu, Deddy mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keselamtan dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Dalam giat operasi ini kami mengimbau masyarakat dapat mempersiapkan diri mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan pribadi dan orang lain,” tukasnya.(heb/iz)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB