Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Bapera Gorut Berkolaborasi Dengan Satlantas Polres Gorut

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Gorontalo Utara pose bersama dengan Barisan Pemuda Nuansantara (Bapera).

Satlantas Polres Gorontalo Utara pose bersama dengan Barisan Pemuda Nuansantara (Bapera).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Dalam rangka meminimalisir tingkat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Gorut berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorut dalam melaksanakan sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut dan diikuti oleh 25 peserta terdiri dari aparat desa serta masyarakat kecamatan anggrek dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Senin (26/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Bapera Kabupaten Gorut, Roy Ahmad dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi ini selain mewujudkan masyarakat sadar, taat aturan Lalu Lintas dan memberikan edukasi dalam memutus mata rantai Covid-19, juga dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang Ke 92 tahun 2020.

Kemudian Roy menjelaskan alasan Bapera melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Anggrek, karena menurutnya di kabupaten gorut paling banyak terjadi kecelakaan itu berada di wilayah barat, termasuk salah satunya Kecamatan Anggrek.

“Kami memilih Lokasi kegiatan di Kecamatan anggrek karena paling besar terjadi kecelakaan lalu lintas itu berada di wilayah barat yaitu Kecamatan Anggrek sampai Tolinggula,”Jelas Roy. (26/10)

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Juang Kartika Tahun 2018, Awali Dengan Karya Bhakti TMP

Lanjut Roy, bahwa penyebab kecelakaan tersebut disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.

“Korelasi kecelakaan diakibatkan karena pelanggaran lalu lintas, sehingga kita mendorong agar sosialisasi aturan lalu lintas harus dilakukan mengingat polres gorut beroperasi kurang lebih baru satu tahun,”Ujarnya.

“Bapera akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait lalu lintas demi mendukung polri dalam mewujudkan program keselamatan berlalu lintas menuju Indonesia tertib bersatu, keselamatan nomor satu,”tandasnya.

Kasat Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Gorut, IPTU Lingga R. Subiyanto, S.T.K menjelaskan pentingnya dalam menaati dan memahami rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan pengendara baik roda dua, tiga dan empat.

“Selama kurang lebih satu tahun polres gorut beroperasi ini, ada sekitar 21 kejadian lakalantas yang pernah kita tangani, sebagian sudah selesai, ada beberapa yang masi dalam tahap penyelidikan dan ada yang sudah di tahap penyidikan,” jelas Lingga.

Dari 21 kejadian lakalantas tersebut kata IPTU Lingga, ada sekitar 10 kejadian yang meninggal dunia dan 10 kejadian itu sebagian besar masi berusia produktif.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penggelapan Aset, Ini Hasil Pertemuan LSM dan Polres Aceh Selatan

“Penyebab kecelakaan tersebut karena berawal dari pelanggaran, semua yang kita olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pasti melakukan pelanggaran. Entah itu tidak menyalakan lampu sein, atau melebihi kecepatan, tidak menyalakan lampu utama, dan pelanggaran lainnya,” ujarnya.

Kemudian Kasatlantas IPTU Lingga berharap dengan melihat kejadian-kejadian lakalantas tersebut, seluruh masyarakat mematuhi tata tertib lalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kecelakaan.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat apabila berkendara bisa mematuhi tata tertib lalu lintas, pakai helm SNI, urus SIM, motornya dilengkapi surat-suratnya, pakai kaca spion, pastikan lampu sein, lampu utama, rem muka dan belakang berfungsi. Agar kita nyaman dan semoga selamat dalam berkendara,” Tutup Lingga.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi selesai, Kepala Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Kanit Dikyasa) Satlantas Polres Gorut Brigadir Irni Yusnita Kahar, SH membagikan dokumen aturan berlalu lintas dan masker kepada peserta sosialisasi. (SN)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB