Dualisme Yayasan, Sidang Audiensi di Kantor DPRD Pamekasan Dinilai Cacat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat sidang audiensi berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Saat sidang audiensi berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Konflik yang terjadi antaran Yayasan Usman (Alfarisi) dan Yayasan Usman (Al Farsy) belum juga usai. Pasalnya, kedua belah pihak sama-sama bersikukuh mengkalim kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah.

Bahkan, pada pertemuan sifang audiensi yang berlangsung di Karntor DPRD Pamekasan, pada Selasa (24/11/2020) Ketua Komite SD Plus Nurul Hikmah bersama jajaran pengurus sekolah walk out karena dinilai cacat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak cacat secara hukum bagaimana, kalau Komite SD Plus Nurul Hikmah ditunjuk oleh Yayasan Usman Al-Farsy bukan oleh kepala sekolah langsung,” tutur Ketua Komite SD Plus Nurul Hikmah, Jamaluddin Syam.

Jamaluddin mengaku bahwa ada yang aneh dalam sidang audiensi tersebut. Sebab, kata dia, label yang digunakan yayasan bukan dari sekolah.

Baca Juga :  Pengamanan Pilkades Ribuan Personel Dikerahkan, Bupati Bangkalan Minta Aparat Netral

“Merasa aneh saja kenapa DPRD Pamekasan masih menerima audiensi yang jelas-jelas cacat secara hukum ini,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kasus sengketa lahan SD Plus Nurul Hikmah telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

“Lagi pula kasus ini sudah kami laporkan ke pengadilan, apakah masih ada pengadilan tertinggi selain pengadilan negeri, kan tidak. Maka dari itu kami hanya nunggu putusan dari pengadilan 2 Desember 2020 nanti,” tandasnya.

Terpisah, Juru Bicara Komite Yayasan Usman Al-Farsy, Johar Makmun meminta DPRD Pamekasan memberikan solusi perihal kasus sengketa lahan SD Plus Nurul Hikah.

Baca Juga :  Ra Latif Tegaskan Bakal Tutup Perusahaan Pemotongan Kapal Di Kamal

Menurutnya, jika sekolah yang berlokasi di Jl. Panglima Sudirman No. 07 Kelurahan Bartim, Kabupaten Pamekasan, dikuasi orang-orang yang tidak jelas legalitasnya, lantas bagaimana nasib anak didik.

“Kedatangan kami ini untuk memastikan keberlangsungan pendidikan, dalam arti bukan hanya aktivitas, tetapi tentang ijazah-nya bisa diakui (legal),” terang Johar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan, berdasarkan Dapodik, sementara Yayasan Usman Al-Farsy pemilik SD Plus Nurul Hikmah.

“Berdasarkan Dapodik yang sah sementara yakni yayasan Usman Al Farsy memiliki pendidikan SD Plus Nurul Hikmah sudah izin operasional sejak tahun 2011,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB