Dualisme Yayasan, Sidang Audiensi di Kantor DPRD Pamekasan Dinilai Cacat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat sidang audiensi berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Saat sidang audiensi berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Konflik yang terjadi antaran Yayasan Usman (Alfarisi) dan Yayasan Usman (Al Farsy) belum juga usai. Pasalnya, kedua belah pihak sama-sama bersikukuh mengkalim kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah.

Bahkan, pada pertemuan sifang audiensi yang berlangsung di Karntor DPRD Pamekasan, pada Selasa (24/11/2020) Ketua Komite SD Plus Nurul Hikmah bersama jajaran pengurus sekolah walk out karena dinilai cacat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak cacat secara hukum bagaimana, kalau Komite SD Plus Nurul Hikmah ditunjuk oleh Yayasan Usman Al-Farsy bukan oleh kepala sekolah langsung,” tutur Ketua Komite SD Plus Nurul Hikmah, Jamaluddin Syam.

Jamaluddin mengaku bahwa ada yang aneh dalam sidang audiensi tersebut. Sebab, kata dia, label yang digunakan yayasan bukan dari sekolah.

Baca Juga :  Miris, Jalan Lingkungan di Sampang Layaknya Kolam Saat Turun Hujan

“Merasa aneh saja kenapa DPRD Pamekasan masih menerima audiensi yang jelas-jelas cacat secara hukum ini,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kasus sengketa lahan SD Plus Nurul Hikmah telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

“Lagi pula kasus ini sudah kami laporkan ke pengadilan, apakah masih ada pengadilan tertinggi selain pengadilan negeri, kan tidak. Maka dari itu kami hanya nunggu putusan dari pengadilan 2 Desember 2020 nanti,” tandasnya.

Terpisah, Juru Bicara Komite Yayasan Usman Al-Farsy, Johar Makmun meminta DPRD Pamekasan memberikan solusi perihal kasus sengketa lahan SD Plus Nurul Hikah.

Baca Juga :  Masuk Ke Pemilu 2019, DPC PBB Pamekasan Akan Buka Pendaftaran Calon Legislatif

Menurutnya, jika sekolah yang berlokasi di Jl. Panglima Sudirman No. 07 Kelurahan Bartim, Kabupaten Pamekasan, dikuasi orang-orang yang tidak jelas legalitasnya, lantas bagaimana nasib anak didik.

“Kedatangan kami ini untuk memastikan keberlangsungan pendidikan, dalam arti bukan hanya aktivitas, tetapi tentang ijazah-nya bisa diakui (legal),” terang Johar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan, berdasarkan Dapodik, sementara Yayasan Usman Al-Farsy pemilik SD Plus Nurul Hikmah.

“Berdasarkan Dapodik yang sah sementara yakni yayasan Usman Al Farsy memiliki pendidikan SD Plus Nurul Hikmah sudah izin operasional sejak tahun 2011,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB