Daerah  

Polemik Baru, Bantuan Operasional Pesantren di Sampang Selama Pandemi Covid-19 Dipertanyakan

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya bantuan pemerintah selama pandemi covid-19, bakal menjadi polemik baru dikalangan masyarakat. Salah satunya, seperti Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, bantuan tersebut saat ini tengah menjadi pertanyaan besar bagi sejumlah LSM yang aktif di Kabupaten Sampang, yakni Jaka Jatim Korda Sampang. Mengingat, jumlah bantuannya mencapai miliaran rupiah.

“Dalam hal ini, Kemenag Sampang dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam mengaku tidak dilibatkan,” ujar Busiri Sekretaris Jaka Jatim Korda Sampang, dilansir salah satu media, Kamis (26/11/20).

Padahal, kata Busiri, dalam juknis sudah sangat jelas, peran dan tanggung jawab ada di Kabupaten. Menurutnya, mustahil jika Kemenag Sampang tidak mengetahuinya.

“Sangat tidak mungkin jika Kemenag Kabupaten Sampang tidak mengetahui, berapa jumlah lembaga dan pondok pesantren yang menerima bantuan.

“Pihak Kemenag beralibi tidak dilibatkan pada tahap pertama pencairan bantuan itu. Padahal, tahap ke 2 pencairan itu jumlahnya lumayan banyak. Ini kan aneh,” cetusnya.

Lebih lanjut Busiri menyebutkan, tahap 2 pencairan yang jumlahnya banyak tersebut, seperti Pondok Pesantren berjumlah 62. Madrasah Diniyah berjumlah 334 lembaga, dan TPQ berjumlah 345 lembaga.

“Kami meragukan apa yang dikatakan pihak Kemenag, itu fakta terbalik dengan penerima yang ada. Kami rasa Kemenag sengaja menutup nutupi program ini, ini pertanyaan besar bagi kami,” pungkas Busiri.

Terpisah, Kasi PD dan Pontren di Kemenag Kabupaten Sampang Sayfuddin membenarkan bantuan dari pusat tersebut. Namun, lembaga dan pondok pesantren mengajukan sendiri ke Pusat, tanpa diketahui dari pihak Kemenag Sampang.

“Dari lembaga dan pondok pesantren mengajukan sendiri ke pusat, tanpa sepengetahuan kami. Sehingga, kami tidak tahu apa-apa, baru setelah tahap ke 2, karena sudah di online kan, kami mengetahuinya,” dalihnya.

Pencairan tahap 1 pihaknya tidak tahu, jelas Sayfuddin, baru tahap ke 2 mengetahuinya. Menurutnya, bantuan dari pusat dimasa pandemi covid -19 ini bervariasi, Madrasah Diniyah dan TPQ mendapatkan bantuan sebesar RP 10 juta.

“sedangkan bantuan untuk pondok pesantren jumlahnya bervariasi, antara Rp 25 juta sampai Rp 50 juta. 50 sampai 500 santri mendapatkan Rp 25 juta, 500 sampai 1.500 santri mendapatkan Rp 40 juta, dan 1.500 keatas mendapatkan Rp 50 juta,” jelasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *