Komisi A DPRD Bangkalan Didatangi Warga Gili Anyar Kamal

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (22/02/21) siang.

Kedatangan sejumlah warga tersebut, dalam rangka menyampaikan aduan ke Komisi A perihal pendaftaran calon kepala Desa di Desa setempat.

“Kami menyampaikan protes ke Komisi A sebagai mitra pemerintah dalam menggelar Pilkades. Pasalnya, ada anggota BPD yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Gili Anyar,” kata Kosim sebagai koordinator warga yang melakukan protes ke Komisi A.

Baca Juga :  Penggerebekan di Pasar Batu Lenger Sokobanah Sampang Ternyata Pelaku Narkoba

Kosim menyebutkan, padahal anggota BPD yang akan mencalonkan sebagai peserta pilkades itu sempat hadir dalam musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan ikut andil dalam pembentukan P2KD.

“Anggota BPD tidak bisa mencalonkan diri sebagai cakades. Apalagi, yang bersangkutan ikut dalam penyusunan P2KD. Seharusnya sebelum membentuk P2KD mengundurkan diri. Hal ini sesuai dengan Pasal 30 Perbup Bangkalan Nomer 89 Tahun 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Mendagri Umumkan Pencabutan PPKM

Menanggapi protes warga tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Ha’i mengaku akan menindaklanjuti aduan warga Gili Anyar tersebut.

“Tunggu kepastian setelah pendaftaran ditutup, saat ini masih praduga. Jika memang nanti ada orang tersebut mendaftar dan lolos. Maka bisa didiskualifikasi, karena secara aturan tidak diperbolehkan sesuai Pasal 30 Perbup Nomor 89 Tahun 2020,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB