Komisi A DPRD Bangkalan Didatangi Warga Gili Anyar Kamal

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (22/02/21) siang.

Kedatangan sejumlah warga tersebut, dalam rangka menyampaikan aduan ke Komisi A perihal pendaftaran calon kepala Desa di Desa setempat.

“Kami menyampaikan protes ke Komisi A sebagai mitra pemerintah dalam menggelar Pilkades. Pasalnya, ada anggota BPD yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Gili Anyar,” kata Kosim sebagai koordinator warga yang melakukan protes ke Komisi A.

Baca Juga :  Semangat Satgas TMMD Sampang Selesaikan Rutilahu 

Kosim menyebutkan, padahal anggota BPD yang akan mencalonkan sebagai peserta pilkades itu sempat hadir dalam musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan ikut andil dalam pembentukan P2KD.

“Anggota BPD tidak bisa mencalonkan diri sebagai cakades. Apalagi, yang bersangkutan ikut dalam penyusunan P2KD. Seharusnya sebelum membentuk P2KD mengundurkan diri. Hal ini sesuai dengan Pasal 30 Perbup Bangkalan Nomer 89 Tahun 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Pentingnya Menjaga Persatuan Menjelang Pilkada 2024

Menanggapi protes warga tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Ha’i mengaku akan menindaklanjuti aduan warga Gili Anyar tersebut.

“Tunggu kepastian setelah pendaftaran ditutup, saat ini masih praduga. Jika memang nanti ada orang tersebut mendaftar dan lolos. Maka bisa didiskualifikasi, karena secara aturan tidak diperbolehkan sesuai Pasal 30 Perbup Nomor 89 Tahun 2020,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB