Kisruh BPC HIPMI Sampang, Moh Salim dan Pengurus Sampang Sayangkan Sikap BPD Jatim

Pengurus BPC HIPMI Sampang sebelumnya, insert Ketum Baru.

Sampang || Rega Media News

Penunjukan Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sampang periode 2021-2024 menuai kritik tajam dari pengurus sebelumnya.

Pasalnya, penunjukan tersebut dinilai arogan dan menyalahi AD ART yang ada. Selain itu, proses penunjukan juga diambil dari orang yang selama ini tak pernah menjadi pengurus BPC HIPMI Sampang.

Kejadian tersebut, bermula saat tersebar Pamflet yang didalamnya ucapan terhadap ketua terpilih BCP HIPMI atas nama Jufriyadi.

Kontan pamflet yang diketahui pengurus lama itu dibagikan di grup BPC HIPMI Sampang menjadi pembahasan, karena sesuai dengan AD/ART yang ada proses penunjukan harus dilakukan Muscab terlebih dahulu.

Sedangkan penunjukan saat ini, tanpa adanya Muscab yang dilakukan,bahkan pengurus sebelumnya tidak ada yang dilibatkan sama sekali. Hal tersebut yang semakin membuat pengurus BPC sebelumnya merasa kecewa.

Heriyanto Saleh Sekretaris Umum mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut. Menurutnya, kepengurusan sebelumnya dilantik dipendopo tiba-tiba berganti tanpa ada pemberitahuan.

“Ini kok berubah diam-diam ada apa, kita dulu dilantik di pendopo, SK dan Id Card jelas !,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Sampang inipun menambahkan, hal tersebut juga sudah dinilai telah menciderai etika dalam berorganisasi, apalagi jelas didalam ada AD ART yang mengatur bahwa yang bisa menjadi ketua adalah orang pernah menjadi pengurus sebelumnya.

“Ini pengurus juga tidak, siapa dia juga kita pengurus BPC gak tau, HIPMI ini organisasi besar lho,” imbuhnya.

Sementara Amrul bagian Organisasi Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) Pengurus HIPMI Jatim saat dikonfirmasi membenarkan penunjukan tersebut, namun tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah melakukan Muscab sebagai dasar penunjukan tersebut.

Dirinya mengatakan, penunjukan dilakukan karena tidak bisa komunikasi dengan Ketua Umum di Sampang, Moh Salim.

“Kita hubungi si Salim tidak melaporkan perkembangan, dihimbau untuk melakukan Muscab tidak segera melakukan Muscab, hingga kita membentuk Caretaker,” tuturnya.

Amrul juga menyampaikan, bagaimana kronologi penunjukan tersebut hingga berkonsultasi terhadap Moh Wasi’.

Sedangkan Moh Salim menyatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat untuk digelar Muscab dan menurutnya secara resmi memegang SK dan punya KTA resmi.

“Sangat disayangkan memang BPD HIPMI Jatim tiba-tiba menggelar Muscab tanpa sepengetahuan pengurus BPC,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) HIPMI pasal 22 ayat 1 dan 4 disebutkan bahwa poin A no 1 calon pengurus termasuk Ketum adalah anggota biasa aktif, dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan di Poin B no.2 calon Ketum HIPMI adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan.

“Nah, Ketum yang saat ini tidak masuk didalam persyaratan itu, makanya kita akan berkirim surat ke BPP,” tutupnya.