Diduga Pungli Biaya Swalikan Tanah, Kasun Muneng Mayangan Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Warga Muneng Desa Mayangan Jember saat melaporkan kepala dusunnya ke polisi.

Jember || Rega Media News

Nur Hasanah (35), warga Dusun Muneng, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, bersama beberapa kerabat atau keluarganya mendatangi Mapolsek Gumukmas untuk melaporkan Kundari Kepala Dusun (Kasun) setempat, Senin (19/04/21).

Kasun Kundari dilaporkan karena diduga telah melakukan praktek pungli sejumlah uang swalikan tanah 7 akte yang telah dibayarkan pada tahun 2020 sekitar 1 tahun yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Nur Hasanah menyatakan merasa kecewa dengan Kundari terkait swalikan (mutasi/balik nama) 7 akte tanah milik keluarganya yang diduga sengaja tidak diproses, tetapi sengaja diikutsertakan dalam program PTSL Desa Mayangan tahun 2020.

“Saya sekeluarga swalikan 7 akte dengan nilai total 19.750.000 lewat Pak Kundari, kemudian diikutkan program PTSL desa Mayangan tahun 2020 dengan biaya 300 ribu per sertifikat,” terangnya.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Bangkalan, Warga Asal Sampang Dibekuk Polisi

Jadi, dikurangi 2.100.000 sisa 17.650.000 rupiah. Sisa uang kami tersebut kok tidak dikembalikan dengan alasan sudah masuk ke Desa dan Kecamatan.

“Swalikan itu berasal dari nama Bapaknya yaitu Ahmad Mursyid kepada anak dan cucunya, yaitu: Masruroh, Qori Al Habibi, Mas’amah, Halimatus Sa’diyah (cucu), Nurhasanah (cucu) dan Mukhlis (cucu),” sebutnya.

Biaya swalikan sudah dibayarkan dan diterima sendiri oleh Kasun Kundari, dengan rincian yaitu : Masruro (2 akte) senilai 4,5 juta, Qori al habibi dan Mas’ amah senilai 5,5 juta. Sedangkan Halimatus sa’ diyah, Nur hasanah, dan Mukhlis masing-masing 3 juta 250 ribu, jadi total 19.750.000 rupiah.

“Saya pernah menanyakan secara baik-baik sisa uang tersebut, tetapi dijawab Pak Kampung uangnya sudah masuk ke desa dan Kecamatan, yang penting sertifikatnya jadi,” tandasnya.

Baca Juga :  Seorang Paman Tega Aniaya Keponakan Hingga Tewas

Setelah di tanyakan ke Kepala Desa yang lama (Sulimah), kata Nur Hasanah, beliau mengatakan tidak tau dan tidak pernah menerima uang itu dari Kasun Kundari, makanya ia terus melaporkannya.

Dirinya berharap adanya itikad baik dari Kundari untuk mengembalikan uang keluarganya tersebut.

“Kami menghormati Kundari selaku perangkat desa dan pelayan masyarakat. Semoga ada jalan keluar yang baik, kalau tidak ada penyelesaian, maka kami akan melangkah ke jalur hukum lebih lanjut,” kata Nur Hasanah tegas. 

KSPK Polsek Gumukmas, Bripka Nur Slamet yang menerima pengaduan ini tidak bersedia berkomentar, karena bukan wewenangnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB