Pemkab Bangkalan Gelontorkan Anggaran Rp 1,37 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan anggarkan Rp 1,37 milliar, untuk 45 Lembaga Non Pemerintah se Kabupaten Bangkalan di Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Lembaga lainnya.

“Secara mekanisme, prosesnya lembaga harus mengajukan proposal, dan harus terdaftar di Kemenkumham, itu syarat utamanya,” ujar Kepala Kesra Pemkab Bangkalan, Moh. Hosun, Senin (02/08/21).

Menurutnya, pengajuan proposal akan diseleksi secara profesional, dengan memperhatikan syarat dan indikator yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Seperti rincian dana yang digunakan lembaga juga harus disertakan. Karena penerima bantuan masing-masing lembaga berbeda sesuai kondisi dan keadaan lembaga,” terangnya.

Baca Juga :  Jumlah Penderita Penyakit Kusta di Sampang Tertinggi Ketiga se-Jatim

Sementara itu, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, bantuan tersebut merupakan program Pemkab Bangkalan, sebagai bentuk responsibility dan tanggung jawab pemerintah.

“Hal itu dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara, lembaga non pemerintah juga memiliki fungsi dan peran strategis dalam menopang program Pemkab Bangkalan,” tandasnya.

Atas dasar itu, ungkap R. Abdul Latif, pihaknya memberikan bantuan tersebut sebagai respon balik kepada mereka. Mekanisme pencairannya, secara bertahap melalui rekening masing-masing lembaga. 

Baca Juga :  Peringati HPN, Kapolres Tanjung Perak Gandeng Insan Pers Gelar Baksos

“Untuk tahap awal akan diberikan kepada 23 lembaga dengan total pencairan sebesar Rp 750 juta, sisanya on proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya. 

Pria yang akrab disapa Ra Latif ini berharap, bantuan yang diberikan menjadi pendorong dan daya ungkit ditengah wabah Covid-19 untuk merealisasikan program yang telah disusun.

“Khususnya melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Sehingga tetap eksis ditengah masyarakat. Namun, kami imbau bantuan ini dipertanggungjawabkan sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani pengurus lembaga,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB