DPRD Bangkalan Minta Pembahasan KUAPPAS Ditunda

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsung pembahasan KUAPPAS yang ditunda.

Suasana saat berlangsung pembahasan KUAPPAS yang ditunda.

Bangkalan || Rega Media News

Ketua Badan Anggaran (Banggar)  DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad meminta Tim Anggaran (Timgar) menunda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Hal itu disampaikan Muhammad Fahad saat menggelar rapat pembahasan KUAPPAS bersam tim anggara pemkab Bangkalan diruang Banggar, Senin, (09/08/21). Menurutunya, penundaan pembahasan KUAPPAS itu atas dasar kesepakatan anggota Banggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita selaku ketua Banggar berdiskusi dengan semua anggota Banggar setuju untuk menunda pembahasan KUAPPAS. Mengingat RPJMD perubahan belum ditetapkan dan memang Rapat Paripurna kata pengantarnya di sampaikan Bupati hari ini. Baru setelah Penetapan RPJMD kita melakukan pembahasan KUAPPAS,” ujarnya. 

Baca Juga :  Bupati Sampang Kukuhkan Pengurus AKD Kabupaten Sisa Masa Bhakti 2016 Hingga 2021

Ra Fahad juga meminta pemerintah kabupaten Bangkalan, agar secepatnya menyelesaikan RPJMD perubahan agar tidak ada keterlambatan. Sebab, dalam pembahasan perubahan RPJMD ini pada peningkatan pemulihan ekonomi.

“Makanya kami meminta Pemkab segera menyelesaikan terlebih dulu pembahasan RPJMD perubahan. Agar teman teman dewan lebih fokus dan memiliki landasan dalam pembahasan KUAPPAS,” terangnya.

Sementara itu, ketua Tim Anggar Pemkab Bangkalan, Moh. Taufan Zairinzah menyanggupi kesepakatan anggota legislatif jika penundaan tersebut adalah kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Ajak Awak Media Kerjasama Jaga Kamtibmas

“Kita siap jika memang itu kesepakatan bersama. Karena keputusan ini adalah keputusan kologeal antara Timgar dan Banggar,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan belum mengetahui secara pasti penundaan pembahasan KUAPPAS sampai kapan. Sebab, pihak Banggar berkeinginan pembahasan RPJMD perubahan diselesaikan terlebih dulu, baru setelah itu melanjutkan pembahasan KUAPPAS. 

“Permendagri nomer 77 tahun 2021 minggu kedua bulan agustus 2021 sudah penetapan kesepakatan KUAPAS. Oleh karena itu, kita secepatnya akan menyelesaikan semua ini,” terangnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB