Jika Terbukti, Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Dipenjara

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Sudaryanto).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Sudaryanto).

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan kekerasan oknum guru SMPN 1 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, inisial AW terhadap sejumlah muridnya yang berujung pelaporan ke polisi terus bergulir.

Pasalnya, kasus yang mencoreng nama baik guru di Sampang ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum dari dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan kasus dugaan kekerasan murid sudah tahap penyidikan dan menunggu hasil visum,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Jum’at (17/09/21).

Apabila hasil visum tersebut ada memar, kata Sudaryanto, maka masuk ranah pidana. Kendati demikian, pihaknya masih akan memastikan apakah perbuatan oknum guru masih dibatas wajar.

Baca Juga :  Kabel PLN di Banjar Talelah Sampang Membahayakan Warga

“Nanti kami juga akan memanggil dokter yang mengeluarkan visum. Jadwalnya sudah kita rencanakan, karena yang membuktikan itu hasil visum,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Lebih lanjut Sudaryanto menjelaskan, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal tidak dibenarkan. Bahkan, berpotensi menjadi tindakan pidana karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Jika terbukti, oknum guru tersebut bisa dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara,” tegas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, Sementara itu, pada Jum’at (10/09) lalu, Kepala SMPN 1 Camplong Shilabuddin Tiham mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Namun, ia menyayangkan atas dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru.

Baca Juga :  Abaikan Agenda Audensi Dana Hibah, Gas Jatim Gelar Konferensi Pers Didepan Kantor Gubernur Jatim

“Baru sekarang kita tau, setelah adanya keluhan dari orang tua murid, seharusnya persoalan itu kita harapkan siswa menginformasikan ke pihak sekolah,” ujarnya.

Shilabuddin juga mengatakan, pendidikan saat ini tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap murid, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.

“Kami akan merapatkan secara intens dengan pihak sekolah dan membahas persoalan ini. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB