Jika Terbukti, Oknum Guru SMP di Sampang Terancam Dipenjara

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Sudaryanto).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP. Sudaryanto).

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan kekerasan oknum guru SMPN 1 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, inisial AW terhadap sejumlah muridnya yang berujung pelaporan ke polisi terus bergulir.

Pasalnya, kasus yang mencoreng nama baik guru di Sampang ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum dari dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan kasus dugaan kekerasan murid sudah tahap penyidikan dan menunggu hasil visum,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Jum’at (17/09/21).

Apabila hasil visum tersebut ada memar, kata Sudaryanto, maka masuk ranah pidana. Kendati demikian, pihaknya masih akan memastikan apakah perbuatan oknum guru masih dibatas wajar.

Baca Juga :  Terobos PPKM dan Sering Ricuh, Cafe News Yono Disegel

“Nanti kami juga akan memanggil dokter yang mengeluarkan visum. Jadwalnya sudah kita rencanakan, karena yang membuktikan itu hasil visum,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Lebih lanjut Sudaryanto menjelaskan, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal tidak dibenarkan. Bahkan, berpotensi menjadi tindakan pidana karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Jika terbukti, oknum guru tersebut bisa dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara,” tegas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, Sementara itu, pada Jum’at (10/09) lalu, Kepala SMPN 1 Camplong Shilabuddin Tiham mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Namun, ia menyayangkan atas dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Anak Kandung di Sampang Masih Penyelidikan

“Baru sekarang kita tau, setelah adanya keluhan dari orang tua murid, seharusnya persoalan itu kita harapkan siswa menginformasikan ke pihak sekolah,” ujarnya.

Shilabuddin juga mengatakan, pendidikan saat ini tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap murid, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.

“Kami akan merapatkan secara intens dengan pihak sekolah dan membahas persoalan ini. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB