DBHCHT Senilai Rp 9,4 Miliar di Sampang Terancam Tak Terserap

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 9,4 milyar di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terancam tidak terserap.

Pasalnya, dana yang diperuntukkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tembakau tersebut tidak ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknisnya (Juknisnya).

Kasubag Perekonomian Setdakab Sampang Agus Utomo mengatakan, bantuan langsung tunai bagi buruh tembakau di Sampang yang bersumber dari DBHCHT senilai Rp. 9,4 milyar ini terancam tidak terserap.

“Karena semua kegiatan DBHCHT ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 206 tahun 2020. Kalau dulu alokasinya bagian kesehatan 50 persen sekarang berubah menjadi 25 persen. Dan bidang kesejahteraan masyarakat (Kesmas) berubah dari 25 persen menjadi 50 persen,” katanya, Rabu (29/09/21).

Baca Juga :  Kades Bubode Ronal Adam Dipercaya Nahkodai APDESI Gorut

Agus menambahkan, bidang Kesmas ini diperuntukkan untuk BLT bagi buruh tembakau, cuma kegiatan ini Juklak dan Juknisnya tidak ada.

“Kemudian informasi dari Dinas Pertanian data buruh tembakau murni di Sampang tidak ada, sehingga anggaran Rp. 9,4 milyar terancam tak terserap,” imbuh Agus.

Sementara, Kasi Informasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang Moh Sairi mengaku, walaupun program itu tidak ada di Juklak dan Juknisnya. Namun, sebagai laeding sektor buruh pihaknya diminta untuk melakukan pendataan buruh ke bawah.

Baca Juga :  Wabup Sampang H Abdullah Hidayat Dukung Pemberantasan Budaya Pungli dan Korupsi

“Saat ini ada 12 Balai Penyuluh Pertanian yang dilibatkan untuk melakukan pendataan, dari 14 Kecamatan di Sampang hanya ada dua yang tidak masuk yakni, Banyuates dan Ketapang,” ujarnya.

Lanjut Moh Sairi menuturkan, ada 7 kecamatan yang sudah menyetorkan hasilnya seperti apa nanti direkat dan disetorkan.

“Sebenarnya untuk buruh tembakau murni di Sampang ini sulit ditemukan, bahkan tidak ada karena yang dimaksud buruh tembakau ini tidak punya lahan sama sekali. Tapi, kami tetap melakukan pendataan ke bawah untuk memenuhi permintaan bagian perekonomian Setdakab Sampang,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, jumlah DBHCHT di Kabupaten Sampang senilai Rp 26 milyar.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB