Wabup Sampang H Abdullah Hidayat Dukung Pemberantasan Budaya Pungli dan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2019 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang mendukung penuh atas pemberantasan budaya Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi oleh aparat penegak hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat pada saat Sosialisasi pencegahan Pungli dan Korupsi bersama Pimpinan OPD, Pejabat Pengelola Anggaran, Lurah dan Kepala Desa serta Calon Kepala Desa terpilih se Kabupaten Sampang yang bertempat di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang. Rabu (04/12/2019) pagi.

Menurut H Abdullah Hidayat, pungli merupakan masalah klasik, terutama disektor pelayanan publik. Jika pihaknya bersikap permisif, praktik tersebut lama-kelamaan akan dianggap hal yang normal. Akibatnya, ini akan merusak tatanan organisasi dan masyaraka.

Baca Juga :  Klinik Utama Qona'ah: Selamat Atas Dilantiknya H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat sebagai Bupati dan Wabup Sampang

“Maka, fungsi unit pemberantasan Pungli Kabupaten Sampang harus kita dukung menghapus budaya korupsi di Kabupaten Sampang,” katanya.

Lebih lanjut H Abdullah Hidayat mengatakan, semangat pemberantasan Pungli bukan terletak pada besar kerugian yang ditimbulkan, namun lebih pada spirit untuk menghapus budaya negatif tersebut. Karena pungli tidak hanya berdampak pada buruknya pelayanan masyarakat tetapi juga merusak mentalitas manusia. Maka unit pemberantasan Pungli diharapkan bisa menjadi wadah sinergis, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk bersama-sama memberantas pungli secara sistematik.

“Sesuai tema Sosialisasi kali ini, pemberantasan harus diimbangi dengan pencegahan. Karena itu, prinsip Good Governane harus ditegakkan. Saya berkomitmen untuk menegakkan prinsip itu di lingkungan Pemkab Sampang dengan membangun birokrasi yang sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Bocah di Omben Sampang Tewas Tenggelam

Ia menambahkan, bahwa pihak yang paling krusial perannya adalah masyarakat sendiri selaku obyek dari pelayanan publik. Mereka ikut menentukan terjadinya praktik pungli dan korupsi.

“Jika mereka permisif, mereka akan tetap merelakan diri untuk mengeluarkan sejumlah unag demi lancarnya pelayanan publik yang mereka harapkan. Tapi, jika mereka kritis, mereka  melaporkan praktik tersebut kepada pihak berwenang dan praktik pungli dapat dicegah,” pungkasnya. (Adi/Har)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB