DPRD Minta POGI Bangkalan Hapus Komitmen Fee

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Komisi D DPRD Bangkalan saat panggil POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan.

Caption: Komisi D DPRD Bangkalan saat panggil POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Komisi D DPRD Bangkalan meminta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menghapus komitmen uang transport rujukan dari bidan ke rumah sakit. Hal itu disampaikan ketua Komisi D, Nurhasan.

Menurut Nurhasan, komitmen kesepakatan uang transport atau fee sebesar Rp 500 ribu oleh POGI Bangkalan memang tidak dibenarkan. Meskipun kata Nurhasan alasan POGI karena persoalan kemanusiaan, tapi itu tetap tidak dibenarkan.

“Karena selama ini memang kita menginginkan tidak ada uang transport atau zero, tapi diluar sepengetahuan kita ternyata perkumpulan dokter ini membuat komitmen uang transport, sehingga komitmen itu kami minta dihapus,” ucap Nurhasan saat melakukan pemanggilan POGI, IDI, IBI dan Dinkes Bangkalan di ruang Banggar, Selasa (26/10/21).

Dijelaskan Nurhasan, POGI telah membuat keputusan yang seharusnya tidak boleh secara tertulis. Karena pemberian Fee terhadap bidan yang menunjuk pasien itu tindakan yang salah. Meskipun, jika memandang secara kemanusiaan, subjektif, sebagai ucapan terimakasih, namun hal seperti itu tetap tidak boleh secara tertulis.

Baca Juga :  Sidak Komisi III DPRD Sampang Temukan Pemasangan U-ditch Retak

“Kalau tertulis merupakan sebuah kewajiban, kami semua meminta kesepakatan itu dihapus, karena kita semua Zero Komitmen, dan Zero Deal apapun bagi orang yang dirujuk ke rumah sakit atau ke klinik swasta,” ungkapnya.

Nurhasan meminta Dinas Kesehatan agar membentuk sistem formula rujukan kerumah sakit ataupun ke klinik swasta dikemas dengan hal yang bagus, karena khawatir akan terjadi persaingan secara tidak sehat jika tidak diatur.

“Sistem rujukan yang bagus harus tata kelola dari Dinkes, sehingga tidak ada bisikan yang menguntungkan,” terang Nur Hasan.

Baca Juga :  Pasca Pemilu 2024, KPUD Sampang Didemo Ulama'

Ia juga meminta Dinas Kesehatan membentuk tim guna mengecek ulang dokumen perijinan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada Kebun Kamal.

“Kalau terpenuhi kita support, sebagai penyanggah kesehatan di Bangkalan. Akan tetapi, jika tidak terpenuhi, kita tidak pandang bulu, klinik manapun dan milik siapapun jika itu tidak benar maka harus ditutup,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordinator POGI wilayah Bangkalan, Mulyadi Amanullah mengaku akan menindaklanjuti permintaan Komisi D. Sebab, dia mengatakan adanya fee uang transport itu hasil kesepakatan, karena melihat sisi kemanusiaan dan menertibkan.

“Karena permintaan dari Komisi D, fee kepada bidan yang mengantar pasien harus dihapus. Sesuai dengan arahan, nanti kesepakatan itu saya akan cabut, untuk feenya jadi nol,” tandasnya. 

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB