Serial Diskusi AJS, Menyoal Keamanan Anak di Kabupaten Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 6 November 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: 4 nara sumber serial diskusi ke 3 yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Sampang (AJS).

Caption: 4 nara sumber serial diskusi ke 3 yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Sampang (AJS).

Sampang || Rega Media News

Sebagai bentuk dukungan Aliansi Jurnalis Sampang (AJS) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Layak Anak.

Organisasi jurnalis yang terdiri dari media elektronik dan online ini menggelar serial diskusi ke 3 dengan tema yang diusung “Menyoal Keamanan Anak di Kabupaten Layak Anak”.

Serial diskusi yang dikemas sederhana tersebut, dilaksanakan di Ballroom Hotel Panglima, Sampang, Madura, Sabtu (06/11/21), dengan menghadirkan 4 nara sumber.

Diantaranya, aktivis perempuan Sampang Siti Farida, Anggota Komis IV DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni, Kepala Dinsos-PPPA Sampang Fadeli dan penyidik PPA Polres Sampang Sukardono Kusuma.

Mengusung tema tersebut, mengingat kasus kekerasan pada tahun 2020 kemarin jumlahnya sekitar 62 kasus, pada awal tahun 2021 hingga September sekitar 31 kasus, jadi ada selisih 50 persen.

Ketua AJS Abdul Wahed mengatakan,k egiatan itu dalam rangka mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak dan perempuan.

Sehingga, kata Wahed, di Sampang yang merupakan kabupaten yang mendapatkan predikat layak anak kasus kekerasan tidak terjadi.

“Intinya, mengusung tema itu berangkat dari kejadian aktual yang terjadi dari beberapa waktu terakhir. Sehingga kami harapkan perlindungan anak dan perempuan benar-benar dilakukan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Selesaikan Modul Lisensi A Pro di Brazil, Gomes Kini Kembali Latih Madura United

Sementara itu, Aktivis perempuan Sampang Siti Farida mengatakan, meski Sampang sudah mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak, kasus kekerasan tetap saja terjadi.

“Bahkan pada Oktober kemarin terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Sampang,” tandasnya.

Jadi, dalam memberikan perlindungan ini pemerintah dan APH harus bekerjasama, segera merespon dengan cara membuat program-program yang inovatif.

“Seperti membuat call center dan harus punya penguatan kelembagaan hingga ke tingkat desa. Sehingga apabila terjadi kekerasan terhadap anak di desa, masyarakat bisa langsung menghubungi call center yang disiapkan,” paparnya.

Menurut Farida, selama dirinya melakukan pendampingan atas kasus tersebut banyak masyarakat yang tidak tahu untuk melakukan pelaporan, selain itu ada sebagian masyarakat yang memang takut melaporkan akibat dicurigai akan ada intimidasi terhadap keluarga korban.

“Persoalan ini harus ada kerjasama hingga ke tingkat desa, dengan inovasi yang dimiliknya. Sehingga ketika ada kejadian masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihal yang berwajib, dan harus ada perlindungan,” timpalnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli menyampaikan, perlu waktu panjang untuk meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan dan hak-hak anak.

Baca Juga :  Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

“Hal itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Adapun mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak itu melalui penilaian yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Banyak indikator penilaian yang dilakukan.

“Banyak indikator penilaian yang dilakukan pemerintah pusat, jadi kita masih di level pratama, bukan langsung ke level madya,” katanya.

Ditempat yang sama Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aipda Sukardono Kusuma mengatakan, kasus yang paling tren saat ini tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

“Tetapi, kalau jumlah kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada penurunan sekitar 5 sampai 6 kasus,” jelasnya dihadapan para awak media.

Ditegaskan, pemeriksaan terhadap anak yang terlibat kasus, baik sebagai pelaku, korban maupun saksi, wajib didampingi oleh penasehat hukum, orang tua atau wali, atau lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti Dinsos-PPPA Sampang.

“Kasus yang paling marak itu tentang persetubuhan anak, tapi kalau jumlah kasus antara 2020 dengan 2021 ada penurunan sekitar 5 sampai 6 kasus,” singkatnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB