Penanganan Dugaan Tilep Gaji di Pandiyangan Sampang Berkutat Pada Keterangan Saksi

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penanganan kasus dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berkutat pada keterangan sejumlah saksi, walaupun terlapor Supandi sudah diperiksa oleh Polres setempat, Kamis (10/02/2022) lalu.

Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kabag Humas Polres setempat Iptu Sunarno mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus tersebut berjalan terus dengan melakukan klarifikasi kepada saksi sesuai peraturan pemerintah untuk pembuktian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besok ada agenda klasifikasi lagi kepada saksi RT sesuai dengan keterangan terlapor Supandi yang diperiksa pada tanggal 10 Februari 2022 itu,” singkat Sunarno, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Gercep Satgas TMMD Sampang, Rehab Rutilahu Tahap Pasang Genteng

Sementara pihak pelapor Sekjen L-KUHAP sekaligus Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPD Partai Nasdem Kabupaten Sampang, Evand B Arista berharap penanganan dugaan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan dibuka secara terang-terangan agar masyarakat tau.

“Dugaan kasus penggelapan gaji perangkat yang dilakukan terlapor ini murni perbuatan melawan hukum. Karena, besaran gaji perangkat itu jelas di atas Rp 2.000.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tindak Tegas Penyelenggara Orkes Dangdut di Camplong Sampang Ngambang

Evand menambahkan, setelah pemanggilan terlapor Supandi kasus ini harusnya sudah ada titik terang.

“Jika penanganan kasus ini berjalan ditempat, kami tidak segan mencabut semua berkas laporan yang ada di Polres Sampang untuk dilanjutkan ke Mapolda Jawa Timur,” imbuhnya.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB