Gabungan Mahasiswa Sampaikan 5 Tuntutan Kepada DPRD Sampang

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak ketua DPRD Sampang (Fadol) berada ditengah-tengah gabungan mahasiswa saat demo didepan kantor DPRD Sampang.

Caption: tampak ketua DPRD Sampang (Fadol) berada ditengah-tengah gabungan mahasiswa saat demo didepan kantor DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan mahasiswa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dalam aksinya para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Sampang (BEMSA) itu menyampaikan sebanyak 5 tuntutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, aksi BEMSA tersebut langsung ditemui ketua bersama anggota DPRD Sampang, sehingga aksi berjalan lancar dan kondusif.

Koordinator BEMSA Ali Topan mengatakan, mahasiswa se Kabupaten Sampang menuntut dan menolak penundaan Pemilu atau perpanjangan jabatan 3 periode, selain itu juga:

Baca Juga :  Begini Respon Positif Kades dan Warga Terkait Perbaikan Jalan Gunung Rancak-Tobai Timur Oleh Pemkab Sampang

1. Menuntut DPRD Kabupaten Sampang untuk Menolak kenaikan harga (BBM).

2. Menuntut DPRD Kabupaten Sampang untuk Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

3. Menuntut DPRD Kabupaten Sampang untuk Menolak kenaikan harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya.

4. DPRD Kabupaten Sampang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Menuntut DPRD Kabupaten Sampang menindak lanjuti tuntutan massa aksi dengan menyurati DPR RI selambat-lambatnya 3×24 Jam.

Baca Juga :  Tumpukan Ban Raksasa di Pelabuhan Kamal ludes Terbakar, Empat Mobil Damkar di Kerahkan

“Alhamdulillah dengan senang hati DPRD Sampang menerima dengan baik dan berjanji segera menyampaikan semua tuntutan itu kepada pusat,” ujar Ali Topan, Senin (11/04/2022).

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan semua tuntutan BEMSA tersebut ke pemerintah pusat.

“Kami sudah menampung aspirasi sejumlah BEMSA dan kami akan menyampaikan secara kelembagaan,” ucapnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB