Sampang || Rega Media News
Tepat pada hari lebaran Idul Adha, Minggu (10/07/2022), warga Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, digegerkan dengan sosok bocah perempuan yang ditemukan tewas.
Mirisnya, bocah berusia 7 tahun tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, dan ditemukan didalam saluran air (got) dengan kondisi sebagian tubuh terikat dan tertumpuk batu bata.
Usut demi usut, bocah yang diketahui berinisial NH (7 th) itu, diduga menjadi korban dugaan pembunuhan oleh dua orang remaja perempuan yang tak lain tetangga korban.
Menurut keterangan warga setempat, dikutip dari salah satu media, sebelumnya korban tengah asyik bermain dirumah warga, lantas ada seorang remaja perempuan mengajaknya keluar.
“Sekitar pukul 10:20 Wib, Sabtu (09/07), korban diajak remaja perempuan untuk rujakan, entah itu diajak rujakan kemana saya tidak tau,” ujar salah satu warga Pulau Mandangin.
Hingga pukul 13:00 Wib, korban tak kunjung kembali, sehingga orang tua korban khawatir dan mencari anak tersebut. Namun sebelumnya, remaja perempuan yang mengajak korban, kembali pulang dengan membawa perhiasan yang dipakai korban.
“Curiga dengan hal itu, orang tua korban bersama warga lain terus melakukan pencarian terhadap korban. Bahkan, menanyakan langsung terhadap remaja perempuan yang mengajak korban,” ungkapnya.
Pengakuan remaja tersebut, jika korban tengah ada di jalan. Curiga terhadapnya, warga setempatpun terus menanyakannya. Namun, terduga pelaku tak kunjung mengaku.
“Warga mencari petunjuk lain, hingga keesokan harinya, diketahui bahwa korban disembunyikan dibelakang rumah orang tua terduga pelaku. Setelah di cek ternyata benar, korban ditemukan meninggal dunia,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo membenarkan, jika telah terjadi dugaan pembunuhan bocah perempuan di Pulau Mandangin.
“Kejadian dugaan pembunuhan itu benar, kami telah mengamankan dua orang remaja perempuan yang diduga pelakunya,” ungkap Agung kepada regamedianews.com, Minggu (10/07) malam.
Lebih lanjut perwira dengan pangkat dua balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, untuk identitas terduga pelaku yang diamankan, yakni berinisial IH (14 th) dan inisial AM (16 th).
“Kedua terduga pelaku ini asal warga Dusun Barat, Desa Mandangin. Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas di Mapolres Sampang,” pungkas Agung.