Tempat Usahanya Disegel, Pemilik Ngaku Lurah Pucang Sewu Marahi Satpol PP

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tidak memiliki IMB, tempat usaha aksesoris mobil di Jl. Ngagel Jaya Surabaya tampak disegel.

Caption: tidak memiliki IMB, tempat usaha aksesoris mobil di Jl. Ngagel Jaya Surabaya tampak disegel.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai perusahaan tengah bermasalah dengan perizinan IMB dan disegel Satpol PP Kota Surabaya, seharusnya tidak melakukan aktifitas sebelum permasalahan tersebut selesai.

Namun hal tersebut tidak diindahkan pemilik usaha aksesoris mobil yang berlokasi di Jalan Ngagel Jaya No.02 Surabaya. Kendati demikian, tetap beraktifitas meski telah disegel akibat tidak memiliki IMB saat pembangunan.

Menurut Vano selaki penanggung jawab mengatakan, penyegelan dilakukan Satpol-PP, lantaran penambahan bangunan yang tidak mempunyai IMB.

“Tapi masih proses pengurusan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” ucapnya.

Vano juga mengatakan, jika Lurah Pucang Sewu sudah membantu dengan memarahi Satpol-PP Kota Surabaya.

Baca Juga :  Stimik Ichsan & UI Gorut Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Bolmong Utara

“Pak Lurah juga membantu kami mas dengan marah-marah ke Satpol PP Kota Surabaya kapan segelnya bisa di buka,” katanya.

Ketika dikonfirmasi kenapa masih beraktivitas saat lokasi disegel pihak Satpol-PP Kota Surabaya, Vano menjawab hanya menjual secara online.

“Kita hanya jualan secara online kok mas,” ungkapnya.

Secara terpisah, Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu menjelaskan, pihaknya sebagai kelurahan hanya bertugas mengawasi.

“Kami hanya sebagai pengawas, masalah penindakan itu Satpol PP,” ucap Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tumpamahu saat dikonfirmasi LSM Abdi Rakyat Nusantara dan wartawan ini, Selasa (02/08/2022).

Masih kata Kenny, terkait masalah masih beraktifitas saat masih dalam keadaan lokasi disegel, pihaknya hanya melaporkan ke Satpol PP.

Baca Juga :  Bupati Sampang Lantik 144 Pejabat Administrator Pengawas Dan Kepsek

“Yang jelas, Satpol-PP Kota Surabaya sempat melarang pemilik, untuk sementara tidak boleh ada aktifitas,” jelasnya.

Sedangkan Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin menegaskan, perusahaan yang masih bermasalah dan ada penyegelan, tidak boleh melakukan aktifitas.

“Sesuai aturan, itu tidak boleh melakukan aktifitas, apalagi terlihat 10 orang lebih karyawan yang bekerja,” cetus Zainal Abidin.

Oleh karena itu, lanjut Zainal, pihaknya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Rakyat Nusantara meminta kepada Satpol-PP Kota Surabaya, menindak lanjuti prihal ini.

“Apalagi kasus ini merupakan laporan dari warga sekitar,” tegasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB