Bangkalan || Rega Media News
Polres Bangkalan diminta mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SDN Petrah 2 Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Kasus dugaan pemerasan oleh lima pemuda yang mengaku sebagai wartawan di Bangkalan itu dilaporkan warga Desa setempat, (20/8). Hal itu mendapat tanggapan serius dari Jimhur Saros, mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangkalan.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat, saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kepolisian harus mengusut tuntas dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Mantan Ketua PWI pertama di Bangkalan periode 2016-2019, Selasa (23/8/2022).
Jimhur mengatakan, tindakan pemerasan oknum tersebut sangat merugikan nama profesi wartawan. Seyogyanya wartawan berupaya menjaga dan menjalan kode etik jurnalis, dalam bekerja profesional mencari berita di lapangan.
“Jika ada wartawan memeras, artinya tidak selaras dengan kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” jelas Jimhur.
Peristiwa ini menurutnya, dapat dinilai dalam memberi pelajaran baik bagi masyarakat. Bahwa tindakan dengan modus apapun yang mengarah pada pemerasan tetap dilarang, dalam undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 368 ayat 1 KUHP.
Bahkan Jimhur berpesan, kepada masyarakat untuk bisa memahami kerja jurnalistik yang sejatinya merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat, untuk memperoleh informasi.
“Khususnya kepala sekolah, kepala desa, kepala puskesmas dan lainnya, jangan sampai takut kepada media ataupun LSM, selama di jalan yang benar,” pesannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima pemuda yang mengaku wartawan media online di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi, Sabtu (20/8/2022).
Lima oknum tersebut dilaporkan Suhul Anam salah satu perwakilan dari warga Desa Petrah, terkait dugaan pemerasan terhadap lembaga pendidikan di SDN 02 Petrah, Kecamatan Tanah Merah.
Suhul mengatakan, kelima pemuda yang dilaporkan adalah inisial J, A, M, R dan I. Kelima orang itu menurutnya diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SDN 02 Petrah.
“Dalam laporan ini, ada beberapa oknum yang mengatasnamakan wartawan, sebelumnya telah memberitakan terkait dugaan pungli penjualan buku LKS di SDN 02 Petrah,” kata Suhul.
Namun, kata dia, dugaan penjualan buku LKS tersebut sudah ada kesepakatan dari masing-masing wali murid SDN Petrah 02. Bahkan, dalam aturan juknis BOS untuk pengayaan buku LKS itu tidak masalah.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara wali murid, bahkan wali murid sangat setuju dengan pembelian buku LKS dan hal itu tidak apa-apa,” ujarnya.
Disamping itu, Suhul menjelaskan, dari proses pemberitaan yang dilakukan salah satu lima oknum itu, ada yang berkomunikasi langsung dengan pihak kepala sekolah dan koordinator wilayah (korwil) Pendidikan Tanah Merah, untuk berdalih tidak melanjutkan pemberitaan.
“Ada komunikasi, dalam komunikasi itu ada sebuah tawar-menawar agar tidak melanjutkan pemberitaan, dan itu dilakukan oknum sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, dari komunikasi itulah terjadi kesepakatan antara oknum dan kepala sekolah serta korwil pendidikan Tanah Merah.
“Awalnya mematok harga 5 juta, akan tetapi menurut pengakuan korwil hal itu sangat memberatkan, sehingga ditawar 2 juta, namun itu tidak disepakati, lalu ambil jalan tengah akhirnya disepakati 2,5 juta,”
Oleh karena itu, pihaknya mewakili masyarakat Petrah, melihat hal itu, ia sangat geram karena beberapa kali mendengar isu pemberitaan dari kepala sekolah.
“Tindakan tersebut sangat meresahkan, maka dari itu saya mewakili warga Petrah membuat laporan ada dugaan pemerasan dan laporan tersebut sudah saya berikan ke Polres Bangkalan,” imbuh Suhul.
Ia pun meminta kepada semua kepala sekolah dan Korwil Kecamatan Tanah merah, tidak takut terhadap perilaku oknum yang mengatasnamakan wartawan yang melakukan pemerasan.
“Jangan segan-segan untuk melaporkan apabila ada oknum yang mengaku wartawan yang tidak jelas. Kami mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas pemerasan tersebut,” tegasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Bahkan, ia juga membenarkan adanya lima orang oknum wartawan yang dilaporkan.
“Iya benar laporan sudah masuk, sementara ada lima orang, saat ini kami dalami dan selanjutnya meminta keterangan berbagai pihak yang terlibat,” tandasnya.