Gorontalo || Rega Media News
Tim penyidik Polda Gorontalo mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Yunus Pasau, usai video dirinya sedang berorasi pada aksi unjuk rasa (Unras) menolak kenaikan BBM pada Jumat (02/08/2022), viral di media sosial.
Diduga, dalam video orasinya itu, Yunus Pasau, mengucapkan kata tak senonoh terhadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Kemudian atas ucapannya itulah polisi langsung mengamankan dirinya untuk menghindari upaya persekusi terhadap dirinya.
“Saat ini saudara Yunus sudah diamankan di Polda, dan sedang menjalani pemeriksaan bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya,” beber Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
Imbuhnya, tindakan pengamanan tersebut untuk menghindari tindakan persekusi atau bully terhadap Yunus, oleh pihak-pihak yang tidak setuju atau tidak senang dengan perbuatan mahasiswa berambut gondrong itu.
“Kita amankan Yunus ini, karena respon masyarakat yang beraneka ragam atas orasi yang dilakukan oleh saudara Yunus,” ucap perwira berpangkat tiga melati emas dipundaknya.
“Jangan sampai, yang bersangkutan menjadi korban persekusi, bully atau yang lainnya. Terkait pidananya, saat ini sedang didalami oleh pihak penyidik Ditreskrimsus,” tandasnya.