Pelaku Pembunuhan di Gorontalo Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pembunuhan inisial DY saat diamankan polisi, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Caption: tersangka kasus pembunuhan inisial DY saat diamankan polisi, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Pelaku pembunuhan seorang pria lanjut usia, di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo.

Sebelumnya, masyarakat Gorontalo digegerkan dengan penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki dengan identitas DT (77), warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo dalam kondisi tewas bersimbah darah dan diduga dibunuh di kebun miliknya sendiri, pada Kamis, 29 September 2022 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima kabar tentang itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, segera menerjunkan Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo, untuk mengungkap kasus tersebut.

Alhasil, hanya dalam waktu dua hari setelah ditemukannya mayat korban, pelaku yang diduga menganiaya DT hingga kehilangan nyawanya itu, berhasil di ketahui identitasnya dan langsung dibekuk Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo.

“Benar, bahwa berdasarkan informasi dari Dirreskrimum, Kombes Pol. Nur Santiko, bahwa Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo beserta Anggota Polsek Boliyohuto, berhasil mengamankan seseorang bernama DY, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan korban DT (77) alias Opa Dauda, warga Desa Juriya, Kecamatan Bilato, yang mayatnya ditemukan di kebun miliknya, pada hari Kamis lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Senin (03/10/2022).

Baca Juga :  Nasib Nahas, Saat Rayakan Lebaran Warga Desa Bulango Raya Dibacok

Dijelaskan Wahyu, terungkapnya DY sebagai orang yang diduga mengakhiri hidup DT, atas dasar hasil olah TKP pada Sabtu 01 Oktober 2022, yang dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo bersama Anggota Polsek Boliyohuto, serta barang bukti yang ditemukan di TKP dan keterangan para saksi, termasuk pelaku yang saat itu masih berstatus saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya membunuh korban, dan pelaku mengakui dirinya melakukan penikaman sebanyak dua kali dari arah belakang korban. Yang pertama, pada bagian kiri bawah ketiak korban, dan yang kedua di bagian bahu kiri yang mengakibatkan korban langsung jatuh tersungkur.l,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, setelah mengakhiri nyawa korban, pelaku kemudian langsung kembali ke rumahnya dan mengganti pakaian. Diduga, untuk menyembunyikan perbuatannya itu, selanjutnya pelaku langsung menuju ke sungai untuk menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :  Polres Bangkalan DPO Dua Pelaku Begal Guru

“Selanjutnya, pelaku langsung menuju ke rumahnya dan langsung mengganti pakaian yang digunakan saat itu. Selanjutnya langsung menuju ke sungai, dan membuang baju serta senjata tajam yang digunakan oleh pelaku,” jelas Perwira Polisi berpangkat tiga melati itu lagi.

Kemudian Wahyu menerangkan, dihadapan Polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban, karena merasa sakit hati akibat sudah dua minggu penyakit pelaku, yang sedang diobati oleh korban secara tradisional tak kunjung sembuh.

“Pelaku melakukan pembunuhan kepada korban karena dendam, yang disebabkan sudah dua minggu sakit kaki pelaku yang diobati oleh korban tidak kunjung sembuh. Sementara, berdasarkan informasi dari orang pintar lain yang mengobati pelaku, bahwa penyebab sakit kaki korban adalah karena terkena santet,” terang Wahyu.

“Adapun santet tersebut dikirim oleh korban dengan ciri-ciri jalannya pincang, dimana korban DT ini juga, berjalan pincang. Hal tersebut, membuat pelaku tambah sakit hati, lalu merencanakan membunuh korban di kebun. Saat ini pelaku DY, sudah diamankan di Polsek Boliyohuto, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB