Pemuda Surabaya Ditangkap, Rampas Hp Bermodus Adik Dipukul

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka KA dan barang bukti yang diamankan polisi, (dok. Humas Polsek Semampir).

Caption: tersangka KA dan barang bukti yang diamankan polisi, (dok. Humas Polsek Semampir).

Surabaya,- Seorang pemuda berinisial KA, asal warga Wonokusumo Jaya Baru, kota Surabaya, Jawa Timur, kini harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolsek Semampir.

Pasalnya, pemuda tersebut ditangkap polisi, lantaran melakukan perampasan Handphone, dengan modus mengaku adiknya dipukul korban (pemilik Hp).

“Usai merampas Hp korban, pelaku inisial KA ini langsung kabur, tanpa memperdulikan korban,” ujar Kapolsek Semampir Nur Suhud, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni, Kamis (13/04/2023).

Lebih lanjut Doni mengungkapkan, menjelang lebaran banyak orang pengangguran kalap lantaran kebutuhan, sehingga berujung berbuat kejahatan.

“Banyak modus yang digunakan pelaku, agar aksinya berhasil. Seperti dilakukan inisial KA, di Jl.Wonokusumo Jaya 1, Surabaya, pada Selasa (04/04) lalu,” terangnya.

Pasca kejadian perampasan Hp, imbuh Doni, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Tak selang lama, setelah petugas melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap.

Baca Juga :  UTM Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Pengakuan pelaku, melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama sudah 3 kali. Baru kali ini berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, terang Doni, ada dua diantaranya satu dos book Hp milik korban dan sepasang kaos serta celana.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” tegas Doni.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB