Pembunuhan Wanita Arosbaya Bangkalan Berlatar Asmara

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan tersangka pembunuhan di Karang Duwek Arosbaya, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Bangkalan tunjukkan tersangka pembunuhan di Karang Duwek Arosbaya, (dok. regamedianews).

Bangkalan, Polres Bangkalan akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis, terhadap Hotimah (35 th) warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Kamis (01/06/2023).

Pada Senin (29/05) kemarin, mayat Hotimah ditemukan orang tuanya tergeletak di tengah lahan yang kosong tak jauh dari rumah korban, di Desa Karang Duwek.

Terungkap wanita tersebut menjadi korban pembunuhan sadis oleh kekasih gelapnya sendiri, yakni Sony Safaat (25 th), tak lain tetangga korban. Pelaku habisi korban menggunakan sebilah pisau, hingga leher nyaris putus dan dua kali tusukan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pelaku yang merupakan tetangga korban, akhirnya ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan.

Baca Juga :  Pria Asal Jawa Tengah Digrebek Polisi

“Pelaku merupakan kekasih gelap korban yang masih jadi istri orang lain. Dimana kita ketahui, korban masih berstatus menikah dan belum bercerai (pisah ranjang dengan suaminya),” ucap Febri dalam konferensi persnya, Kamis (01/06).

Menurutnya, kedua pelaku dan korban sudah menjalani hubungan asmara sejak tiga tahu lalu. Namun karena korban hamil, pelaku diminta untuk bertanggung jawab.

“Motifnya korban ini sedang hamil di luar pernikahan dengan tersangka, kemudian korban meminta kepada pelaku untuk bertanggung jawab,” terangnya.

Kemudian, korban terus menagih pertangungjawaban pelaku atas kehamilannya, hingga membuat pelaku merasa risau dan timbul rencana untuk menghabisi korban.

Baca Juga :  Tak Genap Sepekan, Demit Bekuk Pembobol Counter Hp

“Sejak dua minggu lalu, korban meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas kehamilannya, tapi tersangka ini sudah cengah karena sering ditagih oleh korban,” terangnya.

Jika korban masih menanyakan lagi, kata Febri, pelaku telah melakukan perencanaan untuk membunuh korban. Pada malam harinya, korban menanyakan lagi kepada pelaku tentang status atau hubungan mereka.

Rencana pelaku kemudian diwujudkan dengan pembunuhan. Sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikan tersangka, berupa pakaian korban dan senjata pisau, telah diamankan polisi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup,” tegasnya.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB