Satu Persatu, Pelaku Cabul di Sampang Ditangkap Reserse

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial NW, saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka inisial NW, saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca menerima reward (penghargaan) dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI), pekan lalu.

Kali ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, kembali menangkap pelaku persetubuhan dan cabul.

Pelaku yang ditangkap tersebut, berinisial NW (22), warga Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Rabu (03/01/2023) dini hari.

“Inisial NW, berhasil ditangkap di rumahnya, sekira pukul 00:30 wib, saat sedang tidur,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Mantan Kanit II Tipidek Satreskrim itu menegaskan, NW ditangkap karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap Bunga (nama samaran).

“Korbannya masih anak dibawah umur, dia tinggal di Kecamatan Tambelangan,” ungkap Sujianto kepada awak media, Rabu (03/01) sore.

Baca Juga :  Eks Penganut Syi'ah Dipulangkan Ke Sampang

Saat diinterogasi penyidik, kata Sujianto, pelaku mengakui jika telah melakukan persetubuhan dan cabul beberapa kali terhadap korban.

“Telah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan di sel tahanan jeruji besi Mapolres Sampang,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sujianto, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB