Korban Dugaan Penipuan Arisan Online Datangi Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan penipuan arisan online, tunjukkan bukti chatting dan transfer, (dok. regamedianews).

Caption: korban dugaan penipuan arisan online, tunjukkan bukti chatting dan transfer, (dok. regamedianews).

Sampang,- Fathul Qorib (22) pemuda asal Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kepolisian resor setempat, Rabu (28/02/2024) siang.

Kedatangan mahasiswa salah satu universitas di Kabupaten Pamekasan tersebut, berniat melaporkan admin arisan online.

Pasalnya, lantaran dirinya menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan online, hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Admin arisan online itu warga Sampang kota, saya merasa menjadi korban penipuan, makanya mau lapor polisi,” ujar Qorib.

Ia mengaku, awalnya tergiur membeli arisan online, setelah melihat story teman whatsappnya.

Baca Juga :  Oknum Nasabah FIF Gorontalo Dipidana Karena Over Alih Kredit

“Saya pernah membeli di orang yang sama dan tidak ada kendala. Saya bayar, dengan cara di transfer,” ucapnya.

Qorib menjelaskan, konsep arisannya cari ganti, artinya orang yang tidak mampu bayar, arisannya dijual.

“Sehingga saya mencoba membeli dengan harga lebih murah,” tandasnya.

Sebelumnya, orang mengaku admin tersebut, memberitahukan daftar orang pernah membeli arisan, lebih dari 10 orang.

Setelah satu bulan, ungkap Qorib, tiba-tiba admin itu mengaku bukan adminnya. Saat dicoba komunikasi berulang kali, namun uangnya tidak kembali.

Baca Juga :  Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

“Disaat itulah, saya merasa ditipu dan mengalami kerugian senilai Rp 2,4 juta,” tandasnya.

Sementara, pada saat proses laporan, kata Qorib, dirinya diminta polisi untuk melengkapi data, agar laporannya lebih spesifik.

Bahkan, dianjurkan agar berkomunikasi terlebih dahulu ke orang yang mengaku admin di awal transaksi.

“Dalam beberapa hari ke depan, saya akan lengkapi data kekurangan laporan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB