Dianggap Otoriter, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Ke KPU Sampang

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPU Sampang saat menemui kesekretariatan dan anggota PPS Desa Plampaan, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua KPU Sampang saat menemui kesekretariatan dan anggota PPS Desa Plampaan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pasalnya, ketua penyelenggara adhoc tingkat PPS Pilkada 2024 tersebut, dianggap otoriter oleh sejumlah anggotanya sendiri.

Bahkan, dalam pelaporan oleh Sekretariat dan anggota PPS Desa Plampaan itu, diterima langsung Ketua KPU Sampang Aliyanto, Senin (01/07/2024).

“Kedatangan kami ke KPU, untuk melaporkan ketua PPS yang bersikap otoriter,” ujar Pausi sekretaris PPS Desa Plampaan.

Ia mengungkapkan, selama ini ketua PPSnya tidak pernah melibatkan anggota PPS dan bagian sekretariat dalam segala bentuk kegiatan.

Diantaranya penentuan lokasi sekretariat PPS, tidak dilakukan musyawarah dengan anggota dan petugas sekretariat.

Baca Juga :  Disekitar Kampus UTM Sering Jadi Sasaran Maling, Ini Komentar Pembantu Rektor 3

“Namun tiba-tiba ditempatkan di rumahnya sendiri yang jaraknya berada di daerah perbatasan dengan Pamekasan,” ungkapnya.

Bahkan, kata Pausi, saat pembentukan atau rekrutmen Pantarlih, pihaknya tidak dilibatkan di segala bentuk tahapan-tahapan oleh pihak ketua PPS.

“Tiba-tiba kami hanya menerima undangan pelantikan Partarlih di rumahnya,” ketusnya.

Ia beranggapan, seakan tidak mempunyai tugas dan fungsi yang sudah ditentukan, dalam menjalankan tahapan penyelenggaran pesta demokrasi.

“Berharap KPU merekomendasikan kepada ketua PPS, agar sekretariat yang sudah ditunjuk bisa bekerja sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Pausi menambahkan, permasalahan internal ini sebenarnya sudah disampaikaan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Camplong.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Hp di Blu'uran Sampang, Polisi Belum Tangkap Sisa Pelaku

“Akan tetapi, mereka tidak memberikan solusi dan tindakan yang jelas. Sehingga kami terpaksa melaporkan kepada KPU Sampang,” tukasnya.

Sementara itu, Aliyanto ketua KPU Sampang mengatakan, informasi yang disampaikan anggota PPS dan kesekretariatan merupakan informasi awal.

“Akan kami kroscek terlebih dahulu. Tadi kalau yang disampaikan karena miskomunikasi dengan 2 PPS lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, tegas Aliyanto, dalam waktu dekat akan memanggil PPK Camplong untuk mengkroscek ke lapangan.

“Tiga orang PPS akan kita panggil, seperti apa kejadian dan fakta yang sebenarnya. Intinya secara aturan, mereka harus bersinergi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB