IWO: Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Ekspor Pome dan CPO!

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Umum IWO (Yudhistira).

Caption: Ketua Umum IWO (Yudhistira).

Jakarta,- Kejahatan kerah putih di Indonesia, sepertinya masih saja terus berlangsung mulus, sekalipun aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK terus menggaungkan perang terhadap segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Tindak kejahatan yang memicu kerugian negara dalam jumlah besar yang perdugaanlu mendapat sorotan di balik ekspor Cruide Palm Oil (CPO) dan limbah cair sawit yang dikenal dengan Palm Oil Mill Effluent (POME).

Ikatan Wartawan Online (IWO) menemukan indikasi terjadinya manipulasi dokumen ekspor kedua produk dari kelapa sawit itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indikasi manipulasi itu sangat rentan terjadi mengingat sampai saat ini belum ada regulasi dari pemerintah yang mengatur khususnya terkait ekspor Pome, dan juga belum diketahui oleh masyarakat banyak,” tegas Ketua Umum IWO, Yudhistira dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Menurut Yudhistira, hal itu bisa dilihat dari ketimpangan pajak ekspor atas keduanya yang sangat jauh berbeda.

“Untuk pome misalnya, pajak ekspornya cuma 5 dollar Amerika perton. Sedangkan untuk CPO, pajaknya mencapai 138 dollar perton. Sangat jauh perbedaanya,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Yudis ini pun mensinyalir, perbedaan nilai pajak yang sangat jauh itu terindikasi menjadi peluang bagi perusahaan tertentu untuk melakukan manipulasi dokumen terkait ekspor tersebut.

“Ini yang perlu diselidiki oleh Polri, Kejaksaan atau KPK. Peluang kejahatan itu sangat besar dan banyak pihak yang memungkinkan melakukan konspirasi di dalamnya. Apalagi banyak perusahaan produsen CPO di tanah air seperti Wilmar Group, Sinar Mas, Permata Hijau Group dan banyak lagi,” sebutnya.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Selatan Dianjurkan Kumpulkan Zakat Ke Baitul Mal

Modus operandinya, kata Yudhistira, salah satunya dengan manipulasi barang yang diekspor. Misalnya yang diekspor adalah CPO, tapi disebutkan di dalam dokumen cuma Pome yang tingkat keasamannya di atas 15%.

“Secara kasat mata toh sama. Karena memang ini dibutuhkan penyelidikan ekstra untuk memastikan barang yang diekspor sesuai dengan di dokumen. Tujuannya jelas, agar pajak yang dibebankan lebih kecil. Atau dari investigasi kami, kejahatan itu juga terjadi dengan cara mengoplos (blend) CPO dengan Pome. Lalu di dokumen disebutkan Pome. Di eropah, kedua produk sawit ini bisa dipisahkan lho walau didatangkan dalam kondisi tercampur. Kalau tidak salah inilah permainkan mafia khususnya yang mengatur penyalurannya di Eropa.” tegasnya.

Lebih jauh Yudis menjelaskan, di eropa saat ini kebutuhan CPO dan Pome sangat tinggi. Ini merupakan tindaklanjut dari kebijakan uni eropa terkait energi baru terbarukan (EBT) atau *renewble energy* yang meminta kapasitasnya terus dinaikkan, hingga pada akhirnya mereka menaikkan bio diesel dari sawit.

“Bahkan uni eropa sengaja memberi subsidi kepada perusahaan CPO.
Uni eropah cari barang CPO ke asia tenggara. Regulasi sudah diatur SICC. Untuk kebutuhan itu, importir dari China yang bertugas masuk ke Asia Tenggara mencari limbah.

Baca Juga :  DPRD Sampang Diminta Sampaikan Aspirasi Ulama' Kepada Tiga Institusi Pemerintah Pusat

Terkait ekspor ini juga, sangat memungkinkan adanya kongkalikong antara pihak Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai dan Syahbandar.

“Urusan produk minyak sawit inikan memang ranahnya Kementan. Kemudian sebelum diekspor ditimbun dulu dalam satu tanker. Bayangkan dengan kapasitas begitu besar , jika terjadi manipulasi dengan selisih antara 5 dengan 138 dollar Amerika, berapa kerugian negara,” tandasnya.

“Dalam hal ini kan menjadi ranahnya bea cukai untuk mengecek produk ekspor itu. Lantas kenapa dengan mudah lolos, terus Syahbandar yang berwenang untuk arus lalu lintas kapal tanker. Lalu oknum aparat mengawal tanker sampai memasuki luar zona ekonomi ekslusiv (ZEE). Dan ini kami yakini sudah berlangsung sejak lama,” pungkasnya.

Parahnya lagi, lanjut Yudis, para eksportir ini membeli produk turunan CPO tersebut dengan pajak hanya sebesar 11%, tapi kemudian biaya pajak itu diajukan restitusi mengingat untuk ekspor tidak dikenakan pungutan PPN.

“Selain merugikan negara, hal ini juga jelas membuat para petani sawit tak bisa menikmati keuntungan semestinya. Sementara produk yang mereka tanam dijual dengan harga tinggi oleh eksportir baik dalam bentuk CPO ataupun Pome,” sesalnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB