Pamekasan,- Dua warga binaan/narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, dirujuk ke dua rumah sakit berbeda.
Rujukan terhadap dua napi tersebut, dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan Lapas Narkotika.
“Dua napi tersebut, dirujuk ke RSUD Mohammad Noer dan RSUD Dr. H. Moh.Anwar,” ujar Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto.
Yhoga mengungkapkan, kedua napi ini memiliki diagnosa medis yang berbeda, namun sama-sama memerlukan penanganan lebih intensif.
“Salah satu napi didiagnosa dengan Tuberkulosis Resisten Obat (TB MDR),” ujarnya, Senin (30/09/24).
Sedangkan napi lainnya, ungkap Yhoga, mengalami kanker kelenjar parotis yang memerlukan tindakan operasi segera.
“Berdasarkan kondisi tersebut, kami memutuskan untuk segera merujuk mereka ke rumah sakit,” tandasnya.
Yhoga mengungkapkan, rujukan kedua napi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari Staf KPLP.
Hal tersebut, demi memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan menuju rumah sakit.
“Tim Klinik Pratama Lapas turut mendampingi kedua napi, selama perjalanan untuk memberikan perawatan darurat jika diperlukan,” ucapnya.
Yhoga menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan rumah sakit, untuk memastikan bahwa kedua napi menerima perawatan terbaik.
“Setiap langkah yang kami ambil, selalu sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.
Sementara itu, perawat dari Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sulistyo menambahkan, napi dengan TB MDR telah menjalani pengobatan didalam Lapas dan rutin diperiksa oleh tim medis.
“Pasien dengan TB MDR membutuhkan penanganan khusus,” ujarnya.
Sementara untuk satu napi yang didiagnosa dengan kanker kelenjar parotis, imbuh Sulistyo, akan menjalani tindakan operasi secepatnya.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk memastikan proses operasi berjalan dengan baik,” tandasnya.