Dua Napi Lapas Narkotika Pamekasan Dirujuk Ke Rumah Sakit

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dampingi napi saat dirujuk ke rumah sakit, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dampingi napi saat dirujuk ke rumah sakit, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Dua warga binaan/narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, dirujuk ke dua rumah sakit berbeda.

Rujukan terhadap dua napi tersebut, dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan Lapas Narkotika.

“Dua napi tersebut, dirujuk ke RSUD Mohammad Noer dan RSUD Dr. H. Moh.Anwar,” ujar Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto.

Yhoga mengungkapkan, kedua napi ini memiliki diagnosa medis yang berbeda, namun sama-sama memerlukan penanganan lebih intensif.

“Salah satu napi didiagnosa dengan Tuberkulosis Resisten Obat (TB MDR),” ujarnya, Senin (30/09/24).

Sedangkan napi lainnya, ungkap Yhoga, mengalami kanker kelenjar parotis yang memerlukan tindakan operasi segera.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Adik Ipar di Pamekasan

“Berdasarkan kondisi tersebut, kami memutuskan untuk segera merujuk mereka ke rumah sakit,” tandasnya.

Yhoga mengungkapkan, rujukan kedua napi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari Staf KPLP.

Hal tersebut, demi memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan menuju rumah sakit.

“Tim Klinik Pratama Lapas turut mendampingi kedua napi, selama perjalanan untuk memberikan perawatan darurat jika diperlukan,” ucapnya.

Yhoga menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan rumah sakit, untuk memastikan bahwa kedua napi menerima perawatan terbaik.

“Setiap langkah yang kami ambil, selalu sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, FPPS Bagi-Bagi Takjil dan Bukber

Sementara itu, perawat dari Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sulistyo menambahkan, napi dengan TB MDR telah menjalani pengobatan didalam Lapas dan rutin diperiksa oleh tim medis.

“Pasien dengan TB MDR membutuhkan penanganan khusus,” ujarnya.

Sementara untuk satu napi yang didiagnosa dengan kanker kelenjar parotis, imbuh Sulistyo, akan menjalani tindakan operasi secepatnya.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk memastikan proses operasi berjalan dengan baik,” tandasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB