Dua Napi Lapas Narkotika Pamekasan Dirujuk Ke Rumah Sakit

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dampingi napi saat dirujuk ke rumah sakit, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan dampingi napi saat dirujuk ke rumah sakit, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Dua warga binaan/narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, dirujuk ke dua rumah sakit berbeda.

Rujukan terhadap dua napi tersebut, dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan Lapas Narkotika.

“Dua napi tersebut, dirujuk ke RSUD Mohammad Noer dan RSUD Dr. H. Moh.Anwar,” ujar Kalapas Narkotika Pamekasan Yhoga Aditya Ruswanto.

Yhoga mengungkapkan, kedua napi ini memiliki diagnosa medis yang berbeda, namun sama-sama memerlukan penanganan lebih intensif.

“Salah satu napi didiagnosa dengan Tuberkulosis Resisten Obat (TB MDR),” ujarnya, Senin (30/09/24).

Sedangkan napi lainnya, ungkap Yhoga, mengalami kanker kelenjar parotis yang memerlukan tindakan operasi segera.

Baca Juga :  Perguruan Pencak Silat Surban Putih Ajak Masyarakat Nobar Film Bertajuk Perjuangan Pahlawan Bangsa

“Berdasarkan kondisi tersebut, kami memutuskan untuk segera merujuk mereka ke rumah sakit,” tandasnya.

Yhoga mengungkapkan, rujukan kedua napi ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari Staf KPLP.

Hal tersebut, demi memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan menuju rumah sakit.

“Tim Klinik Pratama Lapas turut mendampingi kedua napi, selama perjalanan untuk memberikan perawatan darurat jika diperlukan,” ucapnya.

Yhoga menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan rumah sakit, untuk memastikan bahwa kedua napi menerima perawatan terbaik.

“Setiap langkah yang kami ambil, selalu sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dosen UTM Khoirul Rosyadi Terpilih Sebagai Atase Pendidikan KBRI Moskow

Sementara itu, perawat dari Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sulistyo menambahkan, napi dengan TB MDR telah menjalani pengobatan didalam Lapas dan rutin diperiksa oleh tim medis.

“Pasien dengan TB MDR membutuhkan penanganan khusus,” ujarnya.

Sementara untuk satu napi yang didiagnosa dengan kanker kelenjar parotis, imbuh Sulistyo, akan menjalani tindakan operasi secepatnya.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk memastikan proses operasi berjalan dengan baik,” tandasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB